Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

Penuhi Unsur Pidana Pencemaran Lingkungan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 26, 2025
in HUKRIM
0
Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq memberi keterangan kepada wartawan terkait Limbah B3 CV Noor Annisa Kemikal yang diduga mencemari lingkungan, Jumat (23/5/2025).

TANGERANG, BANPOS – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memastikan akan segera melakukan penahanan kepada pemilik CV Noor Annisa Kemikal yang kedapatan menimbun limbah berbahaya dan beracun (B3) di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Jumat (16/5/2025) lalu,

Kepastian bakal ditahannya owner CV Noor Annisa Kemikal, karena perusahaan pengolah limbah B3 terbesar di Tangerang tersebut tidak memiliki izin operasional. Selain itu, perusahaan pengolah limbah B3 yang disebut-sebut milik anggota DPRD Kabupaten Tangerang itu, dinyatakan telah mencemari lingkungan.

Baca Juga

Rugikan Rp260 Juta, DPO Penipuan Umroh Ditangkap Polda Banten

Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawa, Jumat (23/5) menegaskan, upaya penahanan terhadap pemilik CV Noor Annisa Kemikal telah dilakukan. Penahanan, kata dia, sebagai tindak lanjut dari penyegelan yang dilakukan terhadap pabrik pengolah limbah B3 tersebut.

“Perusahaan itu terindikasi melakukan pelanggaran hukum tentang pencemaran lingkungan, dari hasil kegiatan usahanya. Secara fisik dari kasat mata sudah menimbulkan pencemaran yang luar biasa. Jadi sudah memenuhi unsur Pasal 98, kami akan segera melakukan penahanan,” tegas Hanif di sela penyegelan dua pabrik baja di Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA: Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Hanif kembali menegaskan, hasil laboratorium terhadap aktivitas CV Noor Annisa Kemikal dalam mengolah limbah B3 menggunakan sistem open dumping sudah diketahui. “Dan kegiatan itu (open dumping) tidak boleh,” tegas Hanif.

Hanif mengaku, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan dan penelitian, terhadap temuan pelanggaran pencemaran lingkungan, yang dilakukan perusahaan yang juga diketahui mengolah limbah medis tersebut.

Hanif juga menegaskan, pihaknya telah memanggil para saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Bahkan, tegas Hanif, Tim Kementerian LHK telah melakukan pengejaran jaringan CV Noor Annisa Kemikal hingga ke Pemalang, Jawa Tengah.

“Kami menelusuri sumber-sumber limbah yang dikelola CV Noor Annisa Kemikal. Kami sudah memanggil, memeriksa para saksi. Semua perizinannya tahun 2014, ada rangkaian jaringan ke Pemalang, kami kejar ke sana,” tegasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: CV Noor Annisa KemikalDLHK Kabupaten TangerangHanif Faisol NurofiqKementerian LHKlimbah B3
ShareTweetSend

Berita Terkait

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang
HEADLINE

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Mei 23, 2025
DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemprov Banten Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan
PEMERINTAHAN

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemprov Banten Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Mei 23, 2025
Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Mei 20, 2025
Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi
HEADLINE

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Mei 19, 2025
Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Mei 17, 2025
PWI Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Jurnalis Hijau
PERISTIWA

PWI Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Jurnalis Hijau

Februari 28, 2025
Next Post
Musda HIPMI Banten Berpotensi Aklamasi, Rifky Masih Jadi Calon Tunggal

Musda HIPMI Banten Berpotensi Aklamasi, Rifky Masih Jadi Calon Tunggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×