Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 23, 2025
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK
0
Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menunda penggusuran rumah warga Sukadana 1. Penundaan itu disepakati setelah Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dipanggil oleh DPRD Kota Serang pada Kamis (22/5).

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan bahwa pemanggilan Satgas beserta OPD terkait, merupakan tindaklanjut dari audiensi yang dilakukan oleh warga lingkungan Sukadana 1, pada Rabu (21/5) kemarin.

Baca Juga

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Dalam pemanggilan itu, disepakati antara Pemkot Serang dengan DPRD, untuk dilakukan penundaan kembali atas pelaksanaan penggusuran atau pembongkaran rumah warga di Sukadana 1, hingga minimal tahun ajaran baru dimulai.

“Hasilnya untuk penundaan pembongkaran, itu sudah disepakati bahwa ini bisa. Jadi, aspirasi warga soal penundaan ini Alhamdulillah terpenuhi, sampai nanti minimal masuk tahun ajaran baru,” ujar Muji saat dihubungi, Jumat (23/5).

Selain itu, disepakati pula bahwa opsi relokasi yang akan digunakan ialah antara sewa lahan eks bengkok, maupun pembelian secara mencicil.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sewa atau dibeli secara cicil, pihak Pemkot menjanjikan minggu hari ini akan melakukan pengkajian dulu, mungkin keputusannya minggu depan baru muncul,” tuturnya.

Sementara untuk Rusunawa, akan digunakan apabila masyarakat yang terdampak pembongkaran belum sanggup untuk membangun rumahnya, di lahan eks bengkok tersebut.

“Rusunawa akan digunakan untuk menampung sementara warga, apabila nanti warga belum bisa membangun rumahnya, ketika sudah ada keputusan bisa disewa atau dicicil eks tanah bengkoknya,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Ia menuturkan, Pemkot Serang ke depannya mungkin akan memerlukan pendampingan dari Kejaksaan, mengenai opsi cicil lahan eks bengkok. Sebab, hal itu berkaitan dengan aset milik daerah.

“Kalau untuk sewa, memang sudah ada dasarnya. Sedangkan kalau mencicil untuk dibeli, memang harus ada pendampingan dari kejaksaan, dan persetujuan dewan untuk pembeliannya,” tandasnya. (DZH)

Tags: DPRD Kota SerangKota SerangPemkot Serangpenggusuran
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme
HUKRIM

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Mei 23, 2025
Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan
PEMERINTAHAN

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Mei 23, 2025
Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani
EKONOMI

Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani

Mei 23, 2025
Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Mei 22, 2025
Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana
PEMERINTAHAN

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Mei 21, 2025
Next Post
Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani

Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×