BERBAGAI pengadaan yang dilakukan untuk kebutuhan Rumah sakit milik Pemprov Banten yang akan beroperasi, dinilai tidak melalui perencanaan yang matang. Maka wajar jika akhirnya banyak persoalan muncul, baik di Rumah Sakit Labuan maupun RSUD Cilograng.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mengatakan jika dirinya sangat menyayangkan adanya pengadaan obat-obatan dan makan minum yang dilakukan di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng tanpa adanya perencanaan yang matang.
“Sangat menyayangkan tindakan kurang hati-hati dan kurang cermat dalam proses pengadaan mamin dan obat di RSUD Cilograng dan Labuan. Sehingga menjadi temuan BPK,” katanya, Selasa (20/5).
Menurutnya, meskipun sebelumnya ada rencana target beroperasi pada 2024 lalu. Namun, pengadaan barang habis pakai tetap harus dipertimbangkan secara matang.
“Ada rencana target untuk beroperasinya rumah sakit di 2024. Namun proses pengadaan kebutuhan barang habis pakai semestinya memperhatikan SOP yang ada dan juga antisipasi seandainya rencana operasional tersebut tidak terjadi,” terangnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kan semestinya mereka mengetahui tahapan operasional RSUD itu sudah sampai tahapan apa, apakah proses pengadaan kebutuhan barang habis pakai membutuhkan proses yang lama atau tidak,” sambungnya.
Dirinya juga mendorong agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut untuk bisa segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait.
“Kita mendorong rekomendasi BPK untuk tindak lanjut terkait temuan tersebut segera diselesaikan dan tentunya nanti DPRD juga akan menyampaikan rekomendasi terhadap tindak lanjut hasil temuan BPK,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, penyelesaian masalah tersebut perlu dilakukan secara seksama. Dirinya juga berharap, adanya pemanggilan pihak terkait untuk dimintai keterangan mengenai temuan BPK tersebut
“Pembahasan LHP BPK dilakukan oleh badan anggaran, dinas terkait semestinya akan dipanggil,” katanya.
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah juga menanggapi serius temuan BPK di dua rumah sakit milik Pemprov Banten. Ia memastikan bahwa, seluruh catatan yang disampaikan oleh BPK dan hal-hal yang menjadi kerugian negara telah dikembalikan sepenuhnya.