Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Duh, DLH Cilegon Disebut Tak Pernah Lakukan Uji Lab, Cuma Terima ‘Setoran’ Data dari Masing-masing Industri

by Diebaj Ghuroofie
Mei 23, 2025
in HEADLINE, PARIWISATA, PEMERINTAHAN
Duh, DLH Cilegon Disebut Tak Pernah Lakukan Uji Lab, Cuma Terima ‘Setoran’ Data dari Masing-masing Industri

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki, mengecam keras lemahnya sistem pengawasan lingkungan hidup di Kota Cilegon, yang hingga kini belum memiliki laboratorium lingkungan milik pemerintah daerah.

Menurutnya, hal ini membahayakan keselamatan warga, karena pemerintah tidak memiliki alat untuk mengontrol langsung dampak industri terhadap lingkungan.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

“Bagaimana kita bisa melindungi rakyat kalau DLH hanya bisa menerima laporan dari laboratorium yang dibayar oleh industri? Itu bukan pengawasan, itu ketergantungan. Dan ketergantungan ini sangat berbahaya,” tegas Masduki, Jumat (23/5).

Ia mengungkapkan bahwa dalam proses commissioning PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), salah satu proyek petrokimia terbesar di Asia Tenggara, DLH Kota Cilegon hanya menerima data dari laboratorium pihak ketiga yang dibayar oleh LCI sendiri.

“Artinya, kita hanya jadi penerima data. Kita tidak punya hak verifikasi. Ini situasi yang sangat timpang,” ujarnya.

Masduki menegaskan, Kota Cilegon tidak boleh terus-menerus menjadi ‘kota industri tanpa kendali’. Ia menyebut bahwa pembangunan industri harus berjalan seiring dengan penguatan kapasitas negara untuk mengontrol dan menegakkan hukum lingkungan.

“Pemerintah daerah tidak boleh hanya jadi penonton ketika pabrik berdiri dan beroperasi. Negara harus hadir, dan kehadiran itu dimulai dari alat paling dasar laboratorium pengujian lingkungan yang netral, mandiri, dan terakreditasi,” tegasnya lagi.

Sementara itu, dalam pernyataan resminya, pihak PT Lotte Chemical Indonesia melalui Senior Assistant Manager General Affair, Mohamad Khalimi, menyatakan bahwa LCI telah menunjuk laboratorium pihak ketiga yang telah terakreditasi untuk memantau dan melaksanakan kegiatan teknis selama fase commissioning.

“Penunjukan laboratorium pihak ketiga dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Khalimi.

Namun bagi Masduki, hal ini tetap tidak cukup. “Akreditasi bukan jaminan netralitas kalau pendanaannya dari pihak yang diawasi. Ini prinsip dasar dalam good governance: yang mengawasi tidak boleh dibiayai oleh yang diawasi,” kata Masduki.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyayangkan bahwa hingga 2025, Pemkot Cilegon belum juga membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan, padahal dasar hukumnya sudah sangat jelas—baik dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maupun UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ini bukan soal anggaran. Ini soal komitmen politik dan keberpihakan kepada rakyat. Kalau kita bisa fasilitasi investasi triliunan, masa untuk bangun laboratorium kecil saja tidak bisa?” katanya lantang.

Ia mendesak agar pembentukan laboratorium ini masuk dalam prioritas APBD Perubahan 2025, dengan menyusun naskah akademik, dokumen teknis kelembagaan, serta pengadaan alat dasar dan pelatihan tenaga ahli.

“Laboratorium ini akan menjadi benteng terakhir kita. Kita tidak boleh menunggu terjadi pencemaran besar baru kita bereaksi. Pencegahan adalah bentuk tertinggi dari perlindungan,” tandas Masduki. (LUK)

Tags: DLH CilegonKota CilegonPT Lotte Chemical Indonesia (LCI)
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh