Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 22, 2025
in HUKRIM
0
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

LEBAK, BANPOS – Sejak Januari hingga 21 Mei 2025, Polres Lebak dilaporkan berhasil mengungkap 29 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), yang melibatkan 30 tersangka.

“Semua tersangka narkoba itu diproses secara hukum guna memberikan efek jera,” kata Kasatnarkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana.

Pengungkapan sebanyak 29 kasus narkoba itu terdiri dari 14 kasus sabu-sabu, 14 kasus obat terlarang dan 1 psikotropika.

Baca Juga

Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Tersangka yang diamankan didominasi oleh mereka yang berada di usia produktif dan berbagai kalangan mulai pelajar, mahasiswa, pegawai bangunan, nelayan hingga anak berhadapan hukum.

“Kami memproses hukum bagi bandar dan pengedar, namun untuk pemakai dilakukan rehabilitasi,” jelas Epy.

Ia mengatakan, pengungkapan jaringan Narkoba itu dilakukan melalui penyelidikan dan pengembangan petugas di lapangan, juga berdasarkan laporan dari masyarakat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Keberhasilan pengungkapan itu menurutnya, hasil dari kerja keras aparat untuk memberantas narkoba yang bisa menghancurkan masa depan generasi bangsa.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus peredaran Narkoba, meski keterbatasan petugas di lapangan dengan wilayah Lebak yang sangat luas,” katanya.

Menurut Epy, pemberantasan Narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, ulama dan para jawara harus dilibatkan.

“Peran masyarakat jelas yang mengetahui kondisi di lapangan, sehingga perlu adanya kerja sama agar bisa memutus mata rantai peredaran Narkoba,” tuturnya.

Pihaknya juga menyebut Polres Lebak juga akan semakin gencar melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat agar tidak main-main dengan Narkoba, karena bisa menghancurkan masa depan mereka.

“Kami belum lama ini melibatkan KNPI dan DPRD setempat melakukan sosialisasi dan edukasi pemberantasan dan pencegahan Narkoba. Selama ini peredaran Narkoba di Kabupaten Lebak masuk kategori rawan, karena memiliki Perairan Samudera Hindia dan Selat Sunda bagian selatan yang begitu luas,” ujarnya.

Diketahui, Kabupaten Lebak sebagai penyangga Ibukota Negara juga berbatasan dengan Bogor, Tangerang, Serang dan DKI Jakarta juga mudah menggunakan akses transportasi KA Commuterline. Daerah itu merupakan wilayah rawan kartel- kartel Narkoba.

Para tersangka pun dikenakan pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 Undang – undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman selama 12 (dua belas ) tahun penjara. (WDO)

Tags: lebaknarkobaPolres Lebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang
PERISTIWA

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Mei 21, 2025
Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia
PERISTIWA

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Mei 20, 2025
Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten
PERISTIWA

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Mei 20, 2025
Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan
HUKRIM

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan

Mei 14, 2025
Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang
HEADLINE

Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang

Mei 14, 2025
Gegara Cuaca, Harga Tomat di Rangkasbitung Meroket Hingga 100 Persen
EKONOMI

Gegara Cuaca, Harga Tomat di Rangkasbitung Meroket Hingga 100 Persen

Mei 14, 2025
Next Post
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×