TANGERANG, BANPOS – Polresta Tangerang menggandeng Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional untuk menangani permasalahan berkaitan dengan ketenagakerjaan yang berpotensi mengarah ke pelanggaran hukum, di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Upaya tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang, usai adanya permasalahan mengenai ketenagakerjaan yang sedang ramai saat ini.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengatakan bahwa pihaknya mengundang Wakil Ketua Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional sekaligus pengajar pada LATKATPUAN Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri, Afif Johan, ke Kantor Satreskrim Polresta Tangerang.
“Sengaja kami mengundang wakil ketua Tripnas untuk diskusi bersama tentang ketenagakerjaan baik tentang hukum ketenagakerjaan dan permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang berpotensi mengarah ke pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ungkapnya.
Arief menyebut, acara yang digelar pada pada Rabu, 21 Mei 2025 itu turut dihadiri Wakapolresta Tangerang, AKBP Christian Aer, dan beberapa kapolsek yang terdapat kawasan industri diantaranya Kapolsek Cikupa dan Kapolsek Panongan, serta diikuti juga oleh Taruna Akpol Tingkat III/57 Adhi Wiratama.
E-Paper BANPOS Terbaru
Dalam diskusi tersebut, pihaknya mengaku telah mendapatkan banyak pengetahuan tentang ketenagakerjaan, permasalahan-permasalahan yang sering terjadi dalam dunia ketenagakerjaan dan dunia investasi.
“Bagaimana melakukan deteksi dini dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum khususnya terkait pidana ketenagakerjaan dan yang mengancam dunia investasi di Kabupaten Tangerang,” kata Arief.
“Selain itu, kami juga membahas tentang bagaimana pencegahan terjadinya praktik calo tenaga kerja yang tidak menutup kemungkinan dapat terjadi di Kabupaten Tangerang,” sambungnya.
Arief mengungkapkan, hasil dari diskusi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polresta Tangerang.
Terlebih sejauh ini, kata Arief, pihaknya mendapatkan beberapa laporan dari pihak pengusaha yang awalnya bermula dari permasalahan ketenagakerjaan.