SERANG, BANPOS – Warga lingkungan Sukadana, Kelurahan Kasemen, mengaku bahwa trauma dengan janji yang diberikan oleh pemerintah.
Pasalnya, mereka pernah menjadi korban penipuan dari oknum Dinas PUPR, dengan kerugian yang tidak sedikit pada masanya.
Perwakilan warga Sukadana, Nanang, mengatakan bahwa pihaknya sempat disarankan untuk mengurus sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pada 2014 silam.
Namun, mereka tidak lakukan hal tersebut lantaran trauma dengan peristiwa yang pernah mereka alami.
“Kami pernah tahun 2014 mengadu ke dewan. Disarankan untuk dibuat HGB. Namun masyarakat trauma. Banyak oknum dari PU yang meminta-minta, dijanjikan (HGB),” ujarnya, Rabu (21/5).
E-Paper BANPOS Terbaru
Ia menuturkan, trauma tersebut lantaran mereka terkena tipu oleh oknum Dinas PUPR, yang menjanjikan dikeluarkannya HGB setelah membayar sejumlah uang.
“Itu oknum, meminta sekitar Rp500 ribu, dijanjikan surat HGB, namun sampai saat ini tidak keluar,” tuturnya.
Nanang menuturkan bahwa warga di lingkungan tempat tinggalnya memang mengakui bahwa mereka menempati tanah negara.
Sehingga, jika memang perlu menempuh prosedur untuk dapat menempatinya, mereka akan coba tempuh.
“Kami sadar menggunakan tanah negara. Itu diminta dulu sekitar tahun 2000-an, untuk pengurusan urusan persuratan lah,” tandasnya. (DZH)