Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dinsos Pandeglang Jamin Tidak Ada Penerima Ganda Pada Tahap Kedua

by Diebaj Ghuroofie
Mei 12, 2020
in PEMERINTAHAN
Nuriah.

Nuriah.

PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang sesumbar tidak akan ada lagi penerima ganda atau tumpang tindih dengan jenis bantuan lain pada penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahap berikutnya.
Dinsos mengakui pada penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama yang bergulir beberapa hari lalu, ditemukan banyak penerima ganda.

“Ada yang dobel, ada yang meninggal. Karena data yang pusat tahap satu itu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)-nya ambil dari data SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation) tahun 2015,” ucap Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga

Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

Mei 15, 2020

Soal Kisruh JPS Kota Serang, Ini Jawaban Perusahaan Pelaksananya

Mei 15, 2020
Kapolsek Cadasari Akp Lutfi N Saat Memberikan Pket Sembako Kepada Warga

Polres Pandeglang Telah Bagikan 8340 Paket Sembako

Mei 15, 2020

Sosialisasi Tidak Menyeluruh, Warga Ditolak Ambil JPS Tunai Kemensos

Mei 14, 2020

Nuriah menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berupaya memperbaiki data yang dobel tersebut supaya tidak ada lagi kekeliruan pada tahap penyaluran selanjutnya.

“Semoga saja untuk yang tahap dua tidak ada lagi yang dobel. Karena, kita juga sudah berupaya untuk menekankan kepada camat-camat kalau yang dobel uangnya jangan disalurkan dan harus dikembalikan,” bebernya.

Meski mengakui adanya tumpang tindih penerima, namun Nuriah belum bisa merinci berapa penerima ganda. Soalnya proses penyaluran belum menyentuh seluruh desa.

“Belum direkap semua, kan baru disebar kemarin format penghapusannya juga ke camat,” katanya.

Sebelumnya, proses penyaluran BST sempat diwarnai polemik. Sebab banyak masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima program bantuan pemerintah, malah ikut mendapatkan BST. Padahal dalam aturannya, penerima BST merupakan warga yang belum terakomodir program bantuan pemerintah.

Di Kecamatan Bojong misalnya, disana ditemukan data ganda penerima bantuan sosial. Seperti penerima PKH, BPNT dan Jamsosratu masih mendapat BST sebesar Rp600 ribu dari Kementrian Sosial (Kemensos).(MG-02/PBN)

Tags: bantuan covid-19nuriah
ShareTweetSend

Berita Terkait

HEADLINE

Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

Mei 15, 2020
PERISTIWA

Soal Kisruh JPS Kota Serang, Ini Jawaban Perusahaan Pelaksananya

Mei 15, 2020
Kapolsek Cadasari Akp Lutfi N Saat Memberikan Pket Sembako Kepada Warga
PERISTIWA

Polres Pandeglang Telah Bagikan 8340 Paket Sembako

Mei 15, 2020
HEADLINE

Sosialisasi Tidak Menyeluruh, Warga Ditolak Ambil JPS Tunai Kemensos

Mei 14, 2020
Pembagian BST terdampak Civid-19 di Kecamatan Bayah, Rabu (13/05)
HEADLINE

Distribusi BST di Bayah Dituding Tak Tepat Sasaran

Mei 14, 2020
PEMERINTAHAN

Korpri Lebak Bagikan 700 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Mei 13, 2020
Next Post
Pemkab Serang salurkan bantuan sembako sebanyak 126 ton beras.

Alhamdulillah, Pemkab Serang Salurkan Bantuan Beras 10 Kg Per KK

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh