SERANG, BANPOS – Kebutuhan anggaran untuk 11.736 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang bekerja di Pemprov Banten membengkak. Semula Rp218,133 miliar menjadi Rp287,731 miliar, atau naik sebesar Rp69,598 miliar.
Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, pada rapat pimpinan di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug Kota Serang mengungkapkan, tahun 2025 ini pemprov telah mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK sebesar Rp287,731 miliar.
“Kebutuhan anggaran tahap I untuk 9.703 PPPK selama lima bulan Rp238,063 miliar. Tahap II untuk 2.033 PPPK selama tiga bulan Rp49,668 miliar,” katanya.
Total anggaran PPPK tahun 2025 yang sudah teranggarkan Rp287,731 miliar tersebut bersumber dari pemerintah pusat dan APBD Banten.
“(Sumber) DAU (dana alokasi umum/pemerintah pusat) PPPK Rp218,133 miliar, sedangkan dari APBD Rp69,598 miliar,” ujarnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Dihubungi melalui telpon genggamnya, Sekretaris Komisi I DPRD Banten, Umar Bin Barmawi, membenarkan adanya kenaikan anggaran tambahan untuk alokasi gaji 11 ribu lebih PPPK.
“Iya ada kenaikan. Tentunya harapan kami nanti kepada teman-teman PPPK dapat bekerja dengan baik dan tetap bersyukur,” katanya.
Dikatakan Umar, PPPK Banten selain bekerja dengan baik juga harus menunjukan kinerjanya dengan maksimal, dan dapat memberikan sumbangsih terhadap pembangunan.
“PPPK bagiamana memiliki dedikasi tinggi, bagaimana sinergi dengan ASN (aparatur sipil negara) di Pemprov Banten, karena tidak ada perbedaan antara ASN dan PPPK,” ungkap Umar yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Banten ini. (RUS/AZM)