Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

by Diebaj Ghuroofie
Mei 20, 2025
in PEMERINTAHAN, POLITIK
Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

SERANG, BANPOS – DPRD Kabupaten Serang resmi menetapkan duet Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Serang periode 2025–2030, dalam rapat paripurna istimewa, Selasa (20/5).

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyampaikan bahwa setelah penetapan ini, DPRD akan segera mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten untuk permohonan pengesahan pengangkatan calon kepala daerah terpilih, serta permohonan surat akhir masa jabatan Bupati Serang saat ini.

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026

“Tugas dari kami memparipurnakan pengumuman penetapan calon terpilih, dan setelah itu kami bersurat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten untuk permohonan pengesahan pengangkatan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Serang hasil Pilkada 2024, sekaligus juga menyampaikan permohonan surat akhir masa jabatan Bupati Serang,” ujar Bahrul Ulum.

Ia menjelaskan bahwa masa jabatan Bupati Serang saat ini, Ratu Tatu Chasanah, berakhir pada Februari 2026. Oleh karena itu, tidak akan ada penjabat bupati sebelum pelantikan kepala daerah terpilih.

“Tidak ada Pj selama proses menjalani tahapan SK dari Kemendagri melalui Gubernur. Karena Bupati hasil Pilkada 2020 belum berakhir masa jabatannya,” kata dia.

Sementara itu, Bupati terpilih, Ratu Rachmatu Zakiyah, menyampaikan rasa syukur atas penetapan resmi dari DPRD Kabupaten Serang.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi dalam dua putaran pencoblosan ulang Pilkada Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah wa syukurillah, kita semua sudah mendengar penetapan pasangan bupati terpilih 2025–2030. Kesyukurannya luar biasa sambil nanti kita menunggu waktunya pelantikan,” kata Ratu Zakiyah.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lagi sekat-sekat politik setelah pilkada usai.

“Ke depan tidak ada lagi kami pendukung calon A atau calon B. Kita semua adalah masyarakat Kabupaten Serang yang sama-sama membangun supaya lebih baik,” ujar dia.

Terkait program 100 hari kerja, Ratu Zakiyah menyebut akan memulai dengan konsolidasi internal bersama pejabat eselon II dan III, serta OPD.

Selain itu, ia menyoroti pengelolaan sampah sebagai salah satu program prioritas.

“Karena kemarin kita sudah menjadi pilot project dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk Desa Peduli Sampah, maka itu jadi prioritas kita. Sampah di Kabupaten Serang sudah darurat,” ucapnya.

Sementara Wakil Bupati terpilih, Najib Hamas, juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan DPRD dan masyarakat Kabupaten Serang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Serang yang telah menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Mari kita bersama wujudkan Serang Bahagia,” tandasnya. (DZH/ANT)

Tags: Kabupaten Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga
PEMERINTAHAN

Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga

Februari 10, 2026
Next Post
Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh