JAKARTA, BANPOS – Konflik kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang. Dua tokoh utama yang selama ini berseteru, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang menyepakati pelaksanaan Kongres Persatuan PWI di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan intensif pada Jumat (16/5/2025) malam di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan. Pertemuan dimediasi anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi dan ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi bermaterai yang diberi nama Kesepakatan Jakarta.
Hendry CH Bangun terpilih menjadi Ketua Umum PWI dalam Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023. Ia pemegang mandat negara melalui SK Kemenkumham No AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024, surat keputusan resmi yang sah secara hukum.
Namun, pada 18 Agustus 2024, muncul Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Zulmansyah Sekedang secara aklamasi sebagai Ketua Umum PWI. Konflik tak terelakkan. Berbagai upaya mediasi sempat dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Hingga akhirnya pertemuan penting ini terealisasi.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry seraya menegaskan seluruh program PWI yang tertahan akibat konflik harus segera berjalan kembali, terutama peningkatan kompetensi bagi lebih dari 30.000 anggota di 39 provinsi.
E-Paper BANPOS Terbaru
Zulmansyah juga mengapresiasi tercapainya kesepakatan. “Ini sejarah bagi PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, sesuai nama organisasinya: Persatuan Wartawan Indonesia,” ujarnya.
Isi Kesepakatan Jakarta
Negosiasi berlangsung selama empat jam. Meski sempat diwarnai perdebatan sengit, beberapa kali terdengar tawa di antara Hendry dan Zulmansyah. Menurut Dahlan, keduanya tetap menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan tanggung jawab terhadap dunia pers.
“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama tegas. Tapi keduanya punya kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab untuk menyelamatkan PWI,” kata Dahlan.
Dokumen Kesepakatan Jakarta diteken tiga pihak: Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi. Isinya menyatakan komitmen menyelesaikan konflik PWI melalui Kongres Persatuan di Jakarta sebelum 30 Agustus 2025.