Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bansos Covid-19 Jangan Dipolitisasi Lho…

by Diebaj Ghuroofie
Mei 13, 2020
in POLITIK

SERPONG, BANPOS – -Bawaslu Kota Tangsel memberikan imbauan kepada Pemerintah Kota Tangsel terkait mekanisme bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep menjelaskan bahwa Tangsel merupakan salah satu daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak tahun 2020. Pun menjadi daerah terdampak covid-19 Sehingga masyarakatnya dijadikan prioritas oleh pemerintah untuk mendapatkan bansos.

Baca Juga

Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

Mei 15, 2020

Soal Kisruh JPS Kota Serang, Ini Jawaban Perusahaan Pelaksananya

Mei 15, 2020
Kapolsek Cadasari Akp Lutfi N Saat Memberikan Pket Sembako Kepada Warga

Polres Pandeglang Telah Bagikan 8340 Paket Sembako

Mei 15, 2020

Sosialisasi Tidak Menyeluruh, Warga Ditolak Ambil JPS Tunai Kemensos

Mei 14, 2020

“Untuk menghindari penyalahgunaan bansos ini, kami mengirim surat himbauan kepada pemerintah,” katanya.

Bawaslu mengingatkan kepada Walikota Tangsel, dan juga pejabat ASN untuk tidak mempolitisiasi bantuan sosial atau menggunakan anggaran APBN atau APBD untuk kepentingan politik petahana dan ASN terutama dalam kegiatan Penanganan Covid-19 sebagaimana untuk kepentingan pribadi dan kelompok dalam mengadapi Pemilihan Kepala Daerah.

Surat imbauan ini dibuat Bawaslu dalam rangka menerusan dari himbauan Bawaslu RI. Dimana Bawaslu Kabupaten dan Kota harus membuat surat himbauan sebagaimana bentuk pencegahan larangan pemberian uang atau barang sesuai yang mana diatur dalam Undang-undang no 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 3.

Kemudian, bawaslu kabupaten dan kota harus terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti walikota. Guna mengoptimalkan pengawasan netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2020 mendatang.(PBN/BNN)

Tags: bantuan covid-19bawaslu tangselpilkada serentak 2020
ShareTweetSend

Berita Terkait

HEADLINE

Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

Mei 15, 2020
PERISTIWA

Soal Kisruh JPS Kota Serang, Ini Jawaban Perusahaan Pelaksananya

Mei 15, 2020
Kapolsek Cadasari Akp Lutfi N Saat Memberikan Pket Sembako Kepada Warga
PERISTIWA

Polres Pandeglang Telah Bagikan 8340 Paket Sembako

Mei 15, 2020
HEADLINE

Sosialisasi Tidak Menyeluruh, Warga Ditolak Ambil JPS Tunai Kemensos

Mei 14, 2020
Pembagian BST terdampak Civid-19 di Kecamatan Bayah, Rabu (13/05)
HEADLINE

Distribusi BST di Bayah Dituding Tak Tepat Sasaran

Mei 14, 2020
PEMERINTAHAN

Korpri Lebak Bagikan 700 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Mei 13, 2020
Next Post
Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) pada Kelurahan Cipocok Jaya, Murdiatun, saat menghitung sisa sembako jaring pengaman sosial (JPS).

Waduh, Banyak Data Penerima JPS Ganda

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh