Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

Penulis Diebaj Ghuroofie
Mei 12, 2025
in HUKRIM
FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

SERANG, BANPOS – Langkah tegas Polda Banten dalam menumpas praktik percaloan tenaga kerja dan aksi premanisme di wilayah hukumnya mendapat dukungan penuh dari kalangan buruh. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Lembaga Tripartit Nasional yang juga Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP SPSI), Afif Johan.

Afif menyampaikan penghargaan kepada jajaran kepolisian Banten atas upaya nyata yang telah dilakukan selama awal Mei 2025. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak kurang dari 492 preman berhasil diamankan di sejumlah wilayah, dengan 63 orang di antaranya diproses secara pidana. Selain itu, polisi juga menangkap sejumlah calo tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang.

Baca Juga

Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

KPK usut pengadaan di Setjen MPR dengan periksa enam saksi

“Kabar ini tentu menggembirakan, baik bagi masyarakat umum maupun bagi kalangan serikat pekerja. Praktik calo kerja selama ini menjadi momok yang meresahkan dan sangat merugikan kaum pekerja,” ujarnya dalam keterangan yang diterima BANPOS, Senin (12/5).

Dosen hukum ketenagakerjaan ini menyoroti sisi kemanusiaan dari praktik pungutan liar terhadap calon tenaga kerja. Menurutnya, meminta uang kepada seseorang yang belum memiliki penghasilan demi mendapatkan pekerjaan yang belum pasti merupakan tindakan yang tidak manusiawi.

“Orang yang belum bekerja tentu sedang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Meminta bayaran untuk kesempatan kerja yang bahkan statusnya tidak jelas, apakah kontrak atau tetap, adalah pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Afif menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Karena itu, segala bentuk pungli terhadap calon pekerja adalah pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHP. Bila dilakukan oleh aparat atau pegawai negeri, maka bisa dijerat dengan pasal-pasal terkait korupsi dalam UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 22 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Calo kerjaPoldaPremanismeSerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PGM Indonesia Banten Gandeng UNIBA Tingkatkan Kualitas Guru Madrasah
PENDIDIKAN

PGM Indonesia Banten Gandeng UNIBA Tingkatkan Kualitas Guru Madrasah

Juni 12, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HUKRIM

Misteri Proyek Jagung Polda, Aktivis : Serahkan ke Ahlinya

Juni 10, 2025
Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan dugaan beberapa preman yang melakukan pungutan liar terhadap pengendara roda empat di perempatan Ciawi Cilograng.ANTARA/HO-Polres Lebak
HUKRIM

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Juni 8, 2025
Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik
PEMERINTAHAN

Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik

Juni 5, 2025
Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme
HUKRIM

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Mei 23, 2025
Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif
HUKRIM

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Mei 21, 2025
Next Post
Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Discussion about this post

  • Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

    Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu