Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

by Diebaj Ghuroofie
Mei 9, 2025
in EKONOMI
Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Ilustrasi Gedung Bank Banten

SERANG, BANPOS – Bank Banten mengaku telah melakukan upaya komunikasi terkait berbagai hal yang berkaitan dengan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke Bank Banten, sejak awal. Namun, komunikasi tersebut tersendat karena pimpinan BJB disebut tidak memberikan respons yang baik.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, mengklaim bahwa sejak awal rencana pemindahan RKUD Kota Serang, pihaknya telah berinisiatif untuk melakukan pembicaraan dan diskusi dengan Direksi Bank Jabar Banten (BJB).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Sesungguhnya, sejak awal rencana proses pemindahan pengelolaan RKUD, Direksi Bank Banten telah mengambil inisiatif untuk melakukan diskusi dan pembicaraan dan diskusi dengan Direksi Bank BJB,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada BANPOS, Jumat (9/5).

Ia menuturkan, upaya komunikasi tersebut telah dilakukan beberapa kali, mulai dari upaya secara lisan, melalui pesan WhatsApp maupun surat formal. “Di masa masa awal, permintaan Bank Banten tersebut tidak direspons sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Ia menuturkan, Bank Banten selaku pengelola RKUD melakukan pembayaran pay roll gaji ASN dan PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Akan tetapi menurutnya, kewajiban Bank Banten untuk membayarkan kewajiban kredit ASN yang merupakan Debitur dari bank lain, tidak bersifat otomatis karena hanya dapat dilakukan atas dasar adanya kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dibuat secara tertulis antar bank.

“Hal ini merupakan praktik perbankan biasa dan semua banker sangat paham atas ketentuan ini. Yang menjadi dasarnya adalah Perianjian Kerjasama (PKS) yang merupakan kesepakatan tertulis, bukan atas dasar perintah/instruksi dari satu bank ke bank lainnya karena seluruh bank punya kedudukan yang sama di mata hukum,” katanya.

Ia menuturkan, Bank Banten sejak dulu hingga kini memiliki niat baik untuk selalu siap melakukan pembicaraan terkait PKS bantuan pemotongan tersebut. Hingga saat ini, PKS bantuan pemotongan belum juga ada.

Meski demikian, ia mengaku bahwa pada masa awal pengelolaan RKUD dan atas dasar niat baik untuk menghindari terjadinya permasalahan teknis di lapangan, Bank Banten berinisiatif untuk melakukan bantuan pemotongan.

“Sikap ini diambil Bank Banten dengan syarat segera dibuatkan Perianjian Kerjasama formal tertulis. Namun karena niat baik ini belum ada PKS yang disyaratkan, maka bantuan pemotongan untuk sementara belum dilakukan lagi,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa Bank Banten akan melakukan bantuan pemotongan untuk kredit ASN tersebut, setelah ada kesepakatan tertulis antara Bank Banten dengan BJB. Ia pun berterima kasih kepada Pemkot Serang, yang telah menginisiasi pertemuan antar dua bank itu.

Meski demikian, kesepakatan antara kedua bank ini menurutnya belum dapat dilaksanakan, karena perlu adanya diskusi lebih lanjut terkait klausul kerja sama.

“Atas dasar kesepakatan Bank Banten dan Bank BJB serta dengan persetujuan Walikota Serang, pelaksanaan penandatanganan PKS ditunda untuk sementara waktu karena masih terdapatnya beberapa klausula PKS yang perlu didiskusikan kembali,” ucapnya.

Ia pun membantah bahwa Bank Banten secara sepihak menolak kerja sama tersebut. Pihaknya sangat terbuka dengan kerja sama bisnis dan operasional dengan seluruh pihak, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Bagi Bank Banten, kenyamanan bertransaksi dan pemberian pelayanan perbankan terbaik untuk seluruh nasabah adalah suatu keniscayaan yang wajib dilaksanakan. Bank Banten terbuka dan membuka diri untuk melakukan kerjasama bisnis dan operasional dengan seluruh lembaga keuangan, baik tingkat daerah maupun nasional,” tandasnya. (DZH)

Tags: bank bantenBJBKota SerangKredit ASN
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Kurangi Impor, TNI AL Kembangan Kedelai Jenis Baru di Banten

Kurangi Impor, TNI AL Kembangan Kedelai Jenis Baru di Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh