TANGERANG, BANPOS – Ketua Ormas MKGR Provinsi Banten Andika Hazrumy terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musyawarah Daerah) DPD I Golkar Provinsi Banten di Hotel Nemura, Kota Tangerang, Sabtu (3/5). Andika yang juga adalah mantan Wakil Gubernur Banten itu resmi terpilih memimpin Golkar Banten 5 tahun ke depan menggantikan ketua sebelumnya, Ratu Tatu Chasanah.
Proses terpilihnya Andika berlangsung dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama sejak persidangan pada Musda tersebut dibuka Ketua Pimpinan Sidang Hakim Kamaludin sekitar pukul 16.00. Kamaludin dari DPP Golkar memimpin sidang didampingi 4 orang anggota pimpinan sidang, masing-masing Bahrul Ulum (DPD I Golkar Banten), Fahmi Hakim (DPD II Golkar Kabupaten Serang), Amud (DPD II Golkar Kabupaten Tangerang) dan Desi Yusandi (Golkar DPD II Kota Tangerang).
Sidang dibuka dengan pidato pertanggungjawaban Ketua DPD I Golkar Banten 2020-2025 yang juga Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Dalam pertangungjawabannya Tatu mengatakan, Golkar Banten di bawah kepemimpinannya mengalami dinamika yang tidak mudah.
“Bahwa kenyataannya kita mengalami banyak kehilangan (pada Pilkada 2024), namun Golkar Banten Alhamdulillah tetap mampu mempertahankan prestasi sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak se-Banten,” kata Tatu.
Atas pertanggungjawaban tersebut, perwakilan 8 pengurus Golkar kabupaten/kota dan perwakilan organisasi pendiri dan didirikan serta organisasi sayap Golkar se-Banten menyatakan menerima. Masing-masing perwakilan itu juga mengajukan Andika Hazrumy untuk ditetapkan menjadi Ketua DPD I Golkar Banten.
E-Paper BANPOS Terbaru
Usulan perwakilan-perwakilan teraebut kemudian ditindaklanjuti pimpinan sidang dengan meminta Ketua Steering Commitee Fitron Nur Ikhsan untuk memverifikasi pendaftaran calon ketua yang mendaftar pada musda tersebut.
“Alhamdulillah kami selaku Steering Commitee telah membuka pendaftaran sejak kemarin, dan hingga saat ini hanya satu pendaftar yaitu Andika Hazrumy,” kata Fitron seraya mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pengkajian terhadap kelengkapan persyaratan pendaftaran sehingga menyatakan berkas dan kelengkapan pendafataran Andika Hazrumy telah memenuhi syarat.