Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Optimalisasi Pengelolaan Aset, Kendaraan Dinas Tak Layak Pakai Akan Dilelang Pemkot Cilegon

by Diebaj Ghuroofie
Mei 1, 2025
in PERISTIWA
Optimalisasi Pengelolaan Aset, Kendaraan Dinas Tak Layak Pakai Akan Dilelang Pemkot Cilegon

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menjalankan kebijakan efisiensi anggaran dengan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Salah satu yang dilakukan dengan melakukan lelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak lagi digunakan.

Walikota Cilegon Robinsar usai mengikuti apel kendaraan di Stadion Seruni, Rabu (30/4/2025) mengatakan, pendataan kendaraan yang tidak layak ini dengan tujuan akan dilelang dimaksudkan untuk tidak membebani keuangan daerah.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

“Kami memliki kebijakan akan melelang mobil dinas yang kondisinya berlebih dan tidak layak pakai agar lebih efisiensi lagi dan juga tidak membebani kedepannya. Ini dalam rangka efisiensi anggaran dan optimalisasi pengelolaan aset,” ujar Robinsar.

Robinsar mengatakan, lebih dari sepekan berjalan ada sekitar 21 OPD yang telah didata kendaraannya untuk dilelang. Ke depan, ia menginginkan semua kendaraan tidak layak pakai telah didata.

“Semua OPD ke depan akan dipanggil untuk diapelkan kendaraannya, nanti kedepan yang memiliki mobil dinas hanya kepala dinas, kepala bidang dan mobil operasional untuk operasional sehari hari,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, pendataan kendaraan yang tidak layak sudah dilakukan sejak 21 April 2025 lalu dan dijadwalkan berakhir pada 8 Mei 2025. Selama 9 hari berjalan telah tercatat sebanyak 52 unit kendaraan tidak layak pakai.

“Jadi dari tanggal 21 Apil sampai 30 April ini sudah ada 21 OPD. Dan dari 21 OPD itu yang sudah kita data untuk kita lelang, yang tidak terpakai, 52 unit,” urainya.

Dana mengungkapkan, kondisi kendaraan yang tidak layak dilihat dari beberapa faktor. Diantaranya, dari tahun pembuatan serta kelayakan dan fungsi kendaraan.

“Kita lihat dari tahun pembuatannya, kemudian kita lihat juga kondisi kendaraannya ada yang sudah tidak bisa stater, atau bisa jalan tapi khawatir,” ujar Dana.

Ia menerangkan, prinsipnya lelang kendaraan ini selain untuk efisiensi anggaran dalam pengelolaan aset daerah juga untuk mengerek pendapatan lain-lain yang sah dari BMD. Rata-rata dari dua tahun lalu, pendapatan lelang BMD sekitar Rp 1 miliar.

“Dulu itu, tahun 2023, kalau digabung dengan roda dua dan alat mesin lainnya, itu dari penilaian Rp 700 juta. Saat lelang kita bisa mendapatkan Rp 1,4 miliar,” tandasnya. (LUK)

Tags: CilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Dosen Akuntansi Unpam Serang Sosialisasikan Strategi Pengelolaan PPN ke Pelajar SMKN 5 Kota Serang

Dosen Akuntansi Unpam Serang Sosialisasikan Strategi Pengelolaan PPN ke Pelajar SMKN 5 Kota Serang

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh