LEBAK, BANPOS – Praktik menikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku yang terjadi terhadap salah satu siswi di SMAN 1 Cijaku, merupakan tindakan kejahatan. Hal tersebut seperti halnya peribahasa ‘Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula’.
Hal tersebut disampaikan oleh aktivis perempuan yang juga Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak, Siti Nasitoh.
Ia mengaku geram dengan kondisi tersebut. Menurutnya, pernikahan antara korban dan pelaku kekerasan seksual bukanlah solusi. Hal ini disebabkan karena akan terus menempelnya trauma dan beban bagi korban selama hidupnya.
“Ini benar-benar bukan solusi, tindakan jahat jika harus menikahkan korban dan pelaku. Bayangkan, korban harus menikah dengan orang yang telah merenggut hak-haknya sebagai manusia yang bebas,” kata Nasitoh kepada BANPOS, Senin (21/4).
Nasitoh menjelaskan, hak korban yang masih harus dipenuhi mulai dari kebebasan hingga pendidikan harus hilang secara paksa. Hal ini yang tidak dipahami oleh masyarakat luas.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Melihat contoh kasus di Cijaku, tentu sangat malang ya. Tinggal sedikit lagi bisa menyelesaikan pendidikan seminimal mungkin 12 tahun. Tapi malah dengan terpaksa mengundurkan diri, ini jahat, benar-benar jahat,” jelasnya dengan geram.
Ia menegaskan, peran serta pemerintah harus benar-benar terlibat dalam kasus ini. Setidaknya, kata Nasitoh, korban harus dapat menyelesaikan jenjang pendidikan yang sudah berada di tahap akhir.
“Seluruh pihak atau unsur pemerintah harus terlibat. Ia masih memiliki hak untuk menyelesaikan sekolahnya. Itu harus benar-benar diperjuangkan. Jangan malah pemerintah seolah lepas tangan karena sudah tau menikah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan rudapaksa yang membuat salah seorang siswi di SMAN 1 Cijaku hamil, berakhir pada praktik nikah siri antara korban dan pelaku yang merupakan guru dari sang korban. Hal ini telah dipastikan oleh UPTD PPA Lebak dan Unit PPA Polres Lebak pada Sabtu (19/4).
Kepala UPTD PPA, Fuji Astuti, dalam keterangannya menjelaskan tim datang dan menemui orang tua siswi dan guru bersangkutan, guna menggali keterangan lebih dalam.