Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pembentukan Badan Kesbangpol Tunggu Pengesahan Bupati Serang

by Diebaj Ghuroofie
Mei 12, 2020
in PEMERINTAHAN
Zaenal Abidin

Zaenal Abidin

SERANG,BANPOS– Pembentukan badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Pemkab Serang harus dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No11 tahun 2019 tentang pembentukan perangkat daerah di Bidang Kesbangpol. Berdasarkan perjalanannya, pembentukan hanya tinggal menunggu pengesahan dari Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, agar dapat menjadi Badan tersendiri. 

“Pembentukan kesbangpol harus dilaksanakan berdasarkan pemendagri No 11 tahun 2019. Mau tidak mau, Kesbangpol harus menjadi badan,” Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Kesbangpol Kabupaten Serang, Zaenal Abidin, usai menghadiri rapat di Ruang rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Serang, Senin (11/5).

Baca Juga

Dewan Desak DPUPR Serang Cepat Perbaiki Jalan Rusak

Dewan Desak DPUPR Serang Cepat Perbaiki Jalan Rusak

Februari 23, 2026
Ribuan Warga Pontang Padati Gema Syiar Ramadhan

Ribuan Warga Pontang Padati Gema Syiar Ramadhan

Februari 16, 2026
Rumah Warga Serang Dua Tahun Terjebak Banjir

Rumah Warga Serang Dua Tahun Terjebak Banjir

Februari 4, 2026
DPRD Serang Gandeng Perusahaan Tangani Penyintas Banjir

DPRD Serang Gandeng Perusahaan Tangani Penyintas Banjir

Februari 3, 2026

Menurutnya, saat ini Kesbangpol sudah memasuki tahap semi final, dan hanya perlu melakukan beberapa tahap lagi untuk disahkannya menjadi badan. Selanjutnya, untuk tahap akhir perlu dilaksanakannya satu kali lagi rapat internal dan melakukan voting.

“Minggu ini, mudah-mudahan sudah selesai (proses persetujuannya),” katanya. Lebih lanjut ia mengungkapkan, dengan adanya peraturan tersebut, Kesbangpol yang sebelumnya tergabung kedalam Sekretariat Daerah Kabupaten Serang,
merupakan sekretariat daerah tipe A. Saat ini, akan menjadi badan sendiri dengan menyandang tipe B dengan alasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai. 

“Kalau tipe A berarti empat bidang. Sementara sekarang ini di Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) staf pelaksananya sedikit yang banyaknya kasi,” jelasnya.

Disebutkan, jika ada empat bidang yang ada di Kesbangpol, maka setiap bidangnya membutuhkan tiga orang Kasi. Sehingga total SDM yang dibutuhkan sebanyak 12 orang. 

“Dikhawatirkan tidak ada SDM, dan kemampuan anggaran kita (kurang). Karena anggaran tipe A dan tipe B pasti berbeda, itu saja pertimbangannya, sebetulnya layak untuk masuk ke tipe A,” ujarnya optimis.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Pansus pembentukan Kesbangpol Kabupaten Serang, Adhadi Romli, menyebutkan alasan mengapa Kesbangpol tidak dapat ditetapkan dengan Status tipe A. 

“Kita mendorong untuk dijadikan tipe A agar kinerjanya lebih baik,” ujarnya.

Kendati demikian, dikarenakan kesiapan Kesbangpol sendiri belum siap untuk Status tipe A, yang terpenting untuk saat ini adalah Kesbangpol akan menjadi badan tersendiri.

“Mengenai waktu penetapannya masih menunggu perubahan Perda terlebih dahulu, yang selanjutnya akan dilaksanakan rapat Paripurna dan menunggu keputusan Bupati. Karena yang mengeksikusi ini kan Bupati, kalau kita hanya melakukan pembuatan aturan aja,” tandasnya.(MUF/AZM)

Tags: Adhadi RomliDPRD Kabupaten Serangkesbangpol kabupaten serangZaenal Abidin
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dewan Desak DPUPR Serang Cepat Perbaiki Jalan Rusak
PEMERINTAHAN

Dewan Desak DPUPR Serang Cepat Perbaiki Jalan Rusak

Februari 23, 2026
Ribuan Warga Pontang Padati Gema Syiar Ramadhan
PERISTIWA

Ribuan Warga Pontang Padati Gema Syiar Ramadhan

Februari 16, 2026
Rumah Warga Serang Dua Tahun Terjebak Banjir
KESRA

Rumah Warga Serang Dua Tahun Terjebak Banjir

Februari 4, 2026
DPRD Serang Gandeng Perusahaan Tangani Penyintas Banjir
KESRA

DPRD Serang Gandeng Perusahaan Tangani Penyintas Banjir

Februari 3, 2026
Bupati Serang dan DPRD Kolaborasi Bantu Korban Banjir
KESRA

Bupati Serang dan DPRD Kolaborasi Bantu Korban Banjir

Februari 1, 2026
Gofur Desak BBWSC3 Segera Tangani Tanggul Jebol
KESRA

Gofur Desak BBWSC3 Segera Tangani Tanggul Jebol

Januari 31, 2026
Next Post
Lina Darlina.

Bus AKAP di Terminal Labuan Masih Belum Beroperasi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh