Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

1.900 Warga Binaan Lapas Cilegon Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi

by Tusnedi Azmart
Maret 28, 2025
in PERISTIWA
1.900 Warga Binaan Lapas Cilegon Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi

CILEGON, BANPOS – Sebanyak 1.900 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mendapatkan remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri.

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan dan juga bagian dari perayaan hari besar keagamaan.

Baca Juga

Remisi Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun, 29 WBP Lapas Cilegon Bebas

Remisi Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun, 29 WBP Lapas Cilegon Bebas

Agustus 18, 2025
Lapas Cilegon Raih Peringkat 1 Kehumasan Terbaik Se-Banten

Lapas Cilegon Raih Peringkat 1 Kehumasan Terbaik Se-Banten

Juli 15, 2025

Lapas Cilegon Geledah Blok Kamar Hunian Napi

April 7, 2024
Lapas Kelas IIA Cilegon mendapat kunjungan kerja dari PK Ahli Utama Ditjenpas Yunaedi. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, beserta jajaran, Rabu (27/3). ISTIMEWA

Lapas Cilegon Perkuat Program Pemasyarakatan

Maret 28, 2024

Acara pemberian remisi ini dilakukan serentak secara nasional, dengan pusat acara di Lapas Cibinong yang dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

Lapas Kelas IIA Cilegon turut mengikuti kegiatan ini melalui konferensi video (zoom meeting) bersama jajaran petugas dan warga binaan yang menerima remisi.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Margono, menjelaskan bahwa dari total 1.900 warga binaan yang menerima remisi, 1.476 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I.

Remisi ini berupa pengurangan masa pidana, sehingga mereka tetap menjalani sisa hukuman di lapas. Sementara itu, 13 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus (RK) II, yang berarti langsung bebas setelah menerima remisi.

“Selain itu, 1 warga binaan beragama Hindu menerima RK I dalam rangka Hari Raya Nyepi,” kata Margono, Jumat (28/3/2025).

“Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bertujuan memotivasi warga binaan agar terus menjaga perilaku baik, mengikuti pembinaan dengan penuh tanggung jawab, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” sambung Margono.

Ia menambahkan bahwa penilaian perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan menjadi kunci bagi warga binaan untuk bisa mendapatkan remisi.

“Dengan remisi ini, kami berharap warga binaan semakin sadar bahwa perubahan itu dimulai dari diri sendiri. Tetaplah semangat dan teruslah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik,” tutup Margono. (LUK)

Tags: Lapas Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Remisi Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun, 29 WBP Lapas Cilegon Bebas
PERISTIWA

Remisi Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun, 29 WBP Lapas Cilegon Bebas

Agustus 18, 2025
Lapas Cilegon Raih Peringkat 1 Kehumasan Terbaik Se-Banten
HUKRIM

Lapas Cilegon Raih Peringkat 1 Kehumasan Terbaik Se-Banten

Juli 15, 2025
HUKRIM

Lapas Cilegon Geledah Blok Kamar Hunian Napi

April 7, 2024
Lapas Kelas IIA Cilegon mendapat kunjungan kerja dari PK Ahli Utama Ditjenpas Yunaedi. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, beserta jajaran, Rabu (27/3). ISTIMEWA
HUKRIM

Lapas Cilegon Perkuat Program Pemasyarakatan

Maret 28, 2024
Napi Lapas Cilegon Sabet Juara 3 MTQ Tingkat Nasional Dalam Rangka Peringatan HBP ke 60. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

Hebat! Napi Lapas Cilegon Ini Sabet Juara 3 MTQ Tingkat Nasional Peringatan HBP ke-60

Maret 23, 2024
HUKRIM

Wujudkan WBK WBM, Lapas Cilegon Gelar Asesmen Pegawai

Januari 12, 2024
Next Post
Pemprov Berlakukan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Tanpa Tebang Pilih

Pemprov Berlakukan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Tanpa Tebang Pilih

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh