Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Mahasiswa Banten Kembali Tolak Undang-undang TNI Hasil Revisi

by Diebaj Ghuroofie
Maret 27, 2025
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Rakyat (Ampera) melakukan aksi unjuk rasa menolak hasil revisi Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di persimpangan lampu merah Ciceri pada Kamis (27/3). Berdasarkan pantauan, massa aksi masih melakukan unjuk rasa hingga pukul 22.30 WIB.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Dalam aksinya, massa mahasiswa tersebut juga melakukan pembakaran ban tepat di tengah-tengah persimpangan lampu merah Ciceri.

Terlihat, massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kembalikan Tentara ke Barak’. Hal itu sebagai bentuk protes terhadap tudingan kembalinya Dwifungsi TNI.

Mereka menilai, revisi Undang-undang yang telah diketok itu, akan membuat TNI menguasai jabatan-jabatan sipil.

Perwakilan massa aksi, Abroh, menegaskan bahwa aksi yang pihaknya lakukan sebagai bentuk upaya penyelamatan demokrasi, dan ancaman kembalinya rezim militerisme.

“Karena Undang-undang ini dapat digunakan untuk membatasi kebebasan sipil dan memperkuat kontrol militer atas masyarakat,” ujarnya.

Selain persoalan revisi UU TNI, massa aksi juga membawa sejumlah isu lainnya yakni menolak PSN di Provinsi Banten, usut kasus Situ Ranca Gede, tolak RUU KUHAP dan tangkap dalang pagar laut di Tangerang. (DZH)

Tags: Kota SerangUU TNI
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
BSI Bank Pembayar Zakat Terbesar di RI, Serahkan Rp787,5 M Selama 4 Tahun

BSI Bank Pembayar Zakat Terbesar di RI, Serahkan Rp787,5 M Selama 4 Tahun

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh