Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sampah Industri Diduga Dibuang Sembarangan, GMNI Nilai Pemkot Cilegon Gagal Lindungi Lingkungan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 27, 2025
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
0
Sampah Industri Diduga Dibuang Sembarangan, GMNI Nilai Pemkot Cilegon Gagal Lindungi Lingkungan

CILEGON, BANPOS – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cilegon mengecam keras dugaan pembuangan sampah industri yang terjadi di Kelurahan Ciwedus. Kejadian ini bukan hanya mencerminkan kelalaian, tetapi juga menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dugaan pembuangan limbah secara sembarangan, terlebih jika mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Ketua GMNI Cilegon, Ihwan Muslim, menegaskan bahwa kejadian ini adalah bukti nyata kegagalan pemerintah dalam menegakkan aturan perlindungan lingkungan.

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang pembuangan limbah tanpa izin, namun faktanya, masih ada industri yang dengan leluasa membuang sampahnya tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Kata dia, DLH harus bertanggung jawab atas kelalaian ini dan segera mengambil langkah konkret untuk menindak pelaku serta membersihkan limbah yang telah mencemari lingkungan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Selain mencemari lingkungan, kejadian ini juga mengancam sektor pertanian di Cilegon. Reforma agraria yang seharusnya menjadi prioritas semakin terpinggirkan, sementara lahan produktif yang tersisa justru dikotori oleh sampah industri,” katanya.

Pemerintah Kota Cilegon, kata dia menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap petani dan keberlanjutan pertanian.

Padahal, lanjutnya, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) pada Pasal 11 Ayat (2) huruf (F) secara tegas menyatakan bahwa luas lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kota Cilegon harus paling kurang 1.736 hektare.

“Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa lahan yang seharusnya dipertahankan malah terancam oleh dugaan pencemaran limbah industri dan semakin sempit kian tahun,” tegasnya.

Ironisnya, kata dia, dugaan kejadian ini juga melanggar regulasi daerah yang sudah jelas mengatur soal pengelolaan sampah. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah pada Pasal 39 dan Pasal 41 secara tegas melarang pembuangan sampah sembarangan.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 16, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Next Post
Puncak Arus Mudik Diprediksi Besok, ASDP Siapkan 67 Kapal

Puncak Arus Mudik Diprediksi Besok, ASDP Siapkan 67 Kapal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×