CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah bersiap menghadapi seleksi tahap kedua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga non-ASN.
Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, menyatakan bahwa kebijakan terkait hasil seleksi tahap kedua masih menunggu keputusan lebih lanjut.
“Untuk tahap kedua ini, kita belum tahu kebijakannya. Apakah peserta yang lulus atau tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, kita masih menunggu keputusan,” kata Joko, Rabu (26/3).
Joko menjelaskan bahwa pada seleksi tahap pertama, kebijakan yang berlaku jelas. Peserta yang lulus diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sementara yang tidak lulus menjadi PPPK paruh waktu.
Dari total 2.220 peserta tahap pertama, hanya 228 orang yang dinyatakan lulus sebagai PPPK penuh waktu, sedangkan sekitar 1.900 peserta lainnya harus diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Untuk seleksi tahap kedua, jumlah peserta mencapai 2.129 orang, namun kebijakan terkait kelulusan mereka masih belum ditentukan,” ungkapnya.
Menurut Joko, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2024, tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN, karena pemerintah telah menetapkan dua tahap seleksi.
“Tahap dua sudah selesai administrasi, tinggal menunggu jadwal yang kemungkinan digelar pada April atau Mei 2025. Semua tenaga non-ASN yang memiliki masa kerja lebih dari dua tahun wajib mengikuti seleksi ini,” terangnya.
Joko menambahkan, pada tahap pertama, seleksi hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sekarang kita bersiap untuk seleksi tahap kedua, yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun per 31 Desember 2024,” jelasnya.
Dengan belum adanya kepastian kebijakan bagi peserta tahap kedua, BKPSDM Kota Cilegon mengimbau para peserta untuk tetap tenang dan
menunggu informasi resmi dari pemerintah.