Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Seleksi PPPK Tahap Kedua di Cilegon Tunggu Kepastian

by Diebaj Ghuroofie
Maret 27, 2025
in PEMERINTAHAN
Seleksi PPPK Tahap Kedua di Cilegon Tunggu Kepastian

Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto saat diwawancarai, Rabu (26/3). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah bersiap menghadapi seleksi tahap kedua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga non-ASN.

Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, menyatakan bahwa kebijakan terkait hasil seleksi tahap kedua masih menunggu keputusan lebih lanjut.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Februari 24, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

“Untuk tahap kedua ini, kita belum tahu kebijakannya. Apakah peserta yang lulus atau tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, kita masih menunggu keputusan,” kata Joko, Rabu (26/3).

Joko menjelaskan bahwa pada seleksi tahap pertama, kebijakan yang berlaku jelas. Peserta yang lulus diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sementara yang tidak lulus menjadi PPPK paruh waktu.

Dari total 2.220 peserta tahap pertama, hanya 228 orang yang dinyatakan lulus sebagai PPPK penuh waktu, sedangkan sekitar 1.900 peserta lainnya harus diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

“Untuk seleksi tahap kedua, jumlah peserta mencapai 2.129 orang, namun kebijakan terkait kelulusan mereka masih belum ditentukan,” ungkapnya.

Menurut Joko, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2024, tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN, karena pemerintah telah menetapkan dua tahap seleksi.

“Tahap dua sudah selesai administrasi, tinggal menunggu jadwal yang kemungkinan digelar pada April atau Mei 2025. Semua tenaga non-ASN yang memiliki masa kerja lebih dari dua tahun wajib mengikuti seleksi ini,” terangnya.

Joko menambahkan, pada tahap pertama, seleksi hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sekarang kita bersiap untuk seleksi tahap kedua, yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun per 31 Desember 2024,” jelasnya.

Dengan belum adanya kepastian kebijakan bagi peserta tahap kedua, BKPSDM Kota Cilegon mengimbau para peserta untuk tetap tenang dan
menunggu informasi resmi dari pemerintah.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan seleksi tahap kedua. Para peserta diharapkan menunggu arahan lebih lanjut,” tandasnya. (LUK)

Tags: Kota Cilegonpppk
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK
PEMERINTAHAN

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Februari 24, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Next Post
Dinkes Kota Cilegon Awasi Ketat Penjualan Obat Tanpa Resep

Dinkes Kota Cilegon Awasi Ketat Penjualan Obat Tanpa Resep

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh