Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Buntut Kebakaran Kapal di Merak, KSOP Banten Dituding Lalai dalam Pengawasan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 12, 2025
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Kebakaran Kapal di Merak Terkesan Dibiarkan

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kondisi kapal yang terbakar di lingkungan Sukajadi, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Senin (10/3/2025).

CILEGON, BANPOS – Kebakaran kapal
di perairan Merak tepatnya di lingkungan Sukajadi, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada Sabtu (8/3/2025) malam, menyoroti lemahnya pengawasan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten.

Selain dampak pencemaran lingkungan akibat kebakaran, terungkap bahwa kapal tersebut telah terbengkalai selama bertahun-tahun tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Baca Juga

Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

‘Menyala’ Cilegon! PT LCI Bakal Lanjutkan Kegiatan Flaring Seminggu ke Depan

Direktur Eksekutif NGO Rumah Hijau, Supriyadi, menegaskan bahwa kebakaran ini tidak hanya merugikan pemilik kapal, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Limbah dari kebakaran, termasuk sisa bahan bakar mencemari laut dan menggangu nelayan serta masyarakat sekitar akibat asap kebakaran,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (12/3).

Menurut Supriyadi, kebakaran tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan KSOP Banten terhadap kapal-kapal yang mangkrak di perairan Cilegon, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia mempertanyakan sejauh mana tindakan KSOP dalam menangani kapal yang telah bertahun-tahun dibiarkan tanpa kejelasan pemilik dan statusnya.

“Regulasinya sudah jelas, tinggal bagaimana pengawasan dan tindakan dari KSOP dalam memastikan tidak ada kapal yang dibiarkan mangkrak di perairan Cilegon. Bila prosedur ini dijalankan, tentunya kapal (yang terbakar-red) tersebut tidak akan ada disitu,” tegas Supriyadi yang juga Wakil Ketua I DPD HNSI Kota Cilegon.

Menurutnya, setiap pemilik kapal wajib melaporkan keberadaan kapalnya kepada KSOP. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak kapal parkir liar bertahun-tahun tanpa penertiban.

Ia menilai, KSOP seharusnya lebih tegas, misalnya dengan memindahkan kapal-kapal tersebut ke luar perairan Cilegon agar tidak menghambat aktivitas nelayan.

“Zona perairan ini ada alurnya, kapal yang parkir sembarangan mengganggu nelayan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tambahnya.

Menurutnya, kejadian kebakaran kapal di Sukajadi, bukan hanya tentang parkir liar, tapi juga soal mitigasi risiko kebakaran dan pengelolaan perizinan kapal. Menurutnya, jika KSOP tidak menjalankan fungsinya dengan baik, kejadian serupa bisa terus terulang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KebakaranKota CilegonKSOP
ShareTweetSend

Berita Terkait

Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi
PEMERINTAHAN

Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi

Juni 20, 2025
Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi
EKONOMI

Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi

Juni 20, 2025
Bakal Lanjut Flaring, DLH Cilegon Ingatkan PT LCI Soal Ini
PEMERINTAHAN

Bakal Lanjut Flaring, DLH Cilegon Ingatkan PT LCI Soal Ini

Juni 19, 2025
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur
HEADLINE

‘Menyala’ Cilegon! PT LCI Bakal Lanjutkan Kegiatan Flaring Seminggu ke Depan

Juni 19, 2025
Suasana rapat Rapat Evaluasi OPD dengan Satgas PAD di Pemkot Cilegon, Senin (16/6). ISTIMEWA
PEMERINTAHAN

PAD Cilegon Baru Capai 37 Persen, Satgas Minta OPD Realistis Tetapkan Target

Juni 17, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai BANPOS, Senin (16/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Pertahankan Aset yang Ada, Pemkot Cilegon Siap Beli Lahan Krakatau Steel

Juni 17, 2025
Next Post
Intan Ingin Kabupaten Tangerang Jadi Sentra Tanaman Herbal

Intan Ingin Kabupaten Tangerang Jadi Sentra Tanaman Herbal

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu