CILEGON, BANPOS – Sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Walikota Cilegon Robinsar menegaskan bahwa pihaknya akan menggenjot pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Berdasarkan data Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, jumlah pendapatan daerah dalam APBD murni 2024 diproyeksikan sebesar Rp2,35 triliun yang terdiri dari PAD Rp1,26 triliun dan pendapatan transfer Rp1,09 triliun.
Masih dalam sumber yang sama, jumlah pendapatan menurun pada target 2025 RPJMD dari APBD murni 2024 sebesar Rp2,57 miliar. Jumlah pendapatan juga menurun sebesar Rp204 miliar pada RKPD 2025 dari target APBD murni 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sebelumnya memasang proyeksi target yang lebih realistis pada PAD di RPJMD 2025 yang sebesar Rp934 miliar. Jumlah tersebut lebih kecil dari APBD murni yang sebesar Rp1,26 triliun atau turun Rp334 miliar. Proyeksi PAD juga menurun sebesar Rp82 miliar pada APBD murni 2024 dari target RKPD 2025.
Hal ini disampaikan menyusul rendahnya realisasi PAD Kota Cilegon hingga 24 Desember 2024, yang baru mencapai 54,32 persen dari target Rp1.068.921.449.179 atau sebesar Rp580.608.879.730.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kami melihat ada potensi PAD yang masih bisa dimaksimalkan. Salah satunya adalah dari BUMD, terutama PCM (Pelabuhan Cilegon Mandiri), yang akan kami dorong lebih optimal,” kata Robinsar kepada awak media saat ditemui disela melaksanakan kurvey dalam rangka merapihkan pohon-pohon di sepanjang tugu selamat datang dekat pintu Tol Cilegon Timur sampai lampu merah PCI, Kamis (6/3/2025).
Selain BUMD, Robinsar juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi sektor pajak guna meningkatkan penerimaan daerah.
“Kami juga akan mengecek sektor pajak, termasuk pajak-pajak yang belum maksimal. Senin nanti, kami akan memanggil HR industri se Kota Cilegon untuk membahas dua hal, yaitu sumber daya manusia (SDM) dan persoalan pajak,” tuturnya.
Menurutnya, pemerintah hanya menjalankan aturan yang berlaku, termasuk pihaknya akan sidak ke pihak industri untuk mengaudit izin-izin mereka, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta sektor lain yang berpotensi meningkatkan PAD.