CILEGON, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon mengakui bahwa minimnya tempat sampah menjadi salah satu kendala utama dalam pengelolaan sampah di Kota Baja.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Pengawasan Sampah pada DLH Kota Cilegon, Muhriji menyebutkan bahwa meskipun teknologi pengolahan sampah di hilir sudah tersedia, masalah di hulu masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
“Di hilir, kita sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan kapasitas 200 ton yang sedang dibangun. Selain itu, TPST berkapasitas 30 ton yang bekerja sama dengan IP dan PLN juga sudah berjalan. Namun, di hulu masih banyak sampah berserakan karena masyarakat belum sepenuhnya patuh dalam membuang sampah pada tempatnya,” kata Muhriji kepada BANPOS saat ditemui disela melaksanakan kurvey dalam rangka merapihkan pohon-pohon di sepanjang tugu selamat datang dekat pintu Tol Cilegon Timur sampai lampu merah PCI, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, ada tiga faktor utama yang menjadi kendala dalam penanganan sampah di Cilegon. Salah satu masalah utama adalah kurangnya tempat sampah di lingkungan warga.
DLH berharap adanya dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedalitbang) untuk pengadaan tempat sampah, terutama setelah adanya kebijakan pusat yang mengalokasikan 3 persen dari APBD untuk sektor persampahan.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Cilegon memiliki 141 ribu kepala keluarga. Ke depannya, pengadaan tempat sampah akan dilakukan secara bertahap, misalnya dengan skema tiga rumah berbagi satu tempat sampah sebelum diperbanyak lagi,” tuturnya.
Selain tempat sampah, permasalahan lain yang dihadapi adalah kurangnya petugas pengangkut sampah.
“Kalau sampah sudah ditempatkan di depan rumah tetapi tidak ada yang mengangkut, percuma saja. Artinya, kita butuh lebih banyak petugas pengangkut sampah. Ke depannya, kita akan berkolaborasi dengan ketua RW dan RT untuk mencari solusi, termasuk swadaya masyarakat,” terangnya.
Setelah sampah dikumpulkan, masalah lain muncul terkait pengangkutan ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).