Pembebasan Lahan Dituding Tidak Transparan
Proses pembebasan lahan di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng menuai polemik. Sejumlah warga yang terdampak penggusuran mengaku dirugikan karena tidak dilibatkan dalam proses pengukuran dan pembayaran lahan yang dibebaskan untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM).
Warga terdampak mengaku hanya menerima kompensasi tanpa kejelasan. Polemik itu diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Cikamunding, Yayan Hendayana. Ia diduga Bermain-main dalam distribusi dana ganti rugi.
Berdasarkan informasi, pembayaran lahan dilakukan oleh PT PLTM melalui pemerintah desa. Namun, warga justru menaruh curiga karena pembayaran disalurkan langsung oleh Kades tanpa transparansi.
Selain itu, saat proses pengukuran lahan, pihak desa hanya diwakili oleh PT PLTM dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tanpa melibatkan pemilik lahan.
Akses gratis e-Paper Banten Pos dengan mengunduh aplikasi BANPOS Digital (Android) https://bit.ly/BanposDigital
E-Paper BANPOS Terbaru
Atau akses melalui https://epaper.banpos.co/
Industri Pariwisata Lebak Meningkat, Butuh Revisi Perda Pariwisata
Industri sektor pariwisata di Kabupaten Lebak mengalami pertumbuhan signifikan. Hal itu tergambar dari semakin banyaknya wisatawan lokal dan mancanegara yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata, terutama di wilayah Lebak Selatan (Baksel).
Seiring dengan pesatnya perkembangan ini, diperlukan langkah nyata untuk merevisi peraturan daerah (Perda) yang ada, agar regulasi yang diterapkan dapat mengikuti perkembangan dan memastikan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.
Sebagaimana dikemukakan Ketua Balawista Lebak, Erwin Komara Sukma, dalam diskusi Forum Perangkat Kerja (FPK) yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak.
Forum ini membahas penyusunan rencana kerja (Renja) tahun 2026 dan diadakan di Aula Gedung PKK Lebak, Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung.
Akses gratis e-Paper Banten Pos dengan mengunduh aplikasi BANPOS Digital (Android) https://bit.ly/BanposDigital