CILEGON, BANPOS – Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kota Cilegon pada 2024 mencapai 83 persen. Namun, dua sektor masih menjadi titik rawan korupsi, yakni optimalisasi pajak yang hanya meraih 77 persen (zona kuning) dan pengadaan barang dan jasa dengan 65 persen (zona merah).
Walikota Cilegon Robinsar mengakui pihaknya masih dalam tahap mempelajari sistem administrasi yang ada, tetapi menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
Adapun sebelumnya, skor MCP KPK untuk Kota Cilegon pada 2024 mencapai 83 persen. Skor MCP KPK Kota Cilegon tersebut berada pada posisi paling buncit atau posisi kedelapan se-Provinsi Banten.
Dari delapan indikator penilaian MCP KPK, mayoritas aspek memperoleh nilai yang cukup baik dengan kategori zona hijau. Namun, dua sektor menjadi sorotan utama KPK, yaitu optimalisasi pajak dan pengadaan barang dan jasa.
Pada indikator optimalisasi pajak, Cilegon hanya meraih 77 persen yang masuk kategori zona kuning, menunjukkan masih adanya celah dalam peningkatan pendapatan daerah. Sementara itu, sektor pengadaan barang dan jasa memperoleh 65 persen, masuk dalam zona merah, menandakan risiko tinggi dalam tata kelola anggaran.
Sedangkan untuk capaian tertinggi MCP adalah Manajemen ASN 98 persen. Kemudian diikuti, penganggaran 92 persen, pengawasan APIP 87 Persen, Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) 83 persen, Perencanaan 83 persen dan Pelayanan Publik 81 persen.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Cilegon Robinsar menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih.
“Pemimpin harus menjadi contoh. Kalau pemimpinnya bersih, bawahannya juga harus bersih,” kata Robinsar saat ditemui di sela Zoom Meeting dalam rangka Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025, di ruang rapat Asda, Rabu (5/3/2025).
Politisi Partai Golkar ini juga menyebut bahwa pihaknya masih dalam tahap adaptasi terhadap pola administrasi yang ada.
“Kami baru dua minggu belajar polanya. Jadi, masih dalam proses pembelajaran,” tuturnya.
Robinsar menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan tidak terjadi di lingkungan Pemerintahan Cilegon, meskipun ia mengakui bahwa aspek administratif masih terus didalami.
“Kalau bicara yang prinsip seperti jual beli jabatan, itu jelas tidak ada. Namun, kalau soal administrasi, kami masih mendalami. Prinsipnya, kami ingin semuanya bersih, sesuai aturan, dan meminimalkan tindak korupsi,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin membeberkan alasan mengapa skor MCP KPK untuk Cilegon turun. Ia menjelaskan banyak faktor yang menyebabkan hal itu.
Seperti di Pengadaan Barang dan Jasa, KPK merekomendasikan agar OPD pengampu dapat melakukan lelang dini. Hal itu tidak dilakukan dan berpengaruh pada capaian MCP.
“Di Barjas, harusnya ada lelang dini. Semisalnya lelang dini itu dilakukan di Januari atau Desember, tapi kita tidak ada. Itu salah satu contoh saja. Karena negara ingin melakukan percepatan, terkait pembangunan. Otomatis dilakukan di Desember. Tetapi dalam sejarah, Cilegon belum pernah. Karena hal itu, komponen nilai-(MCP)-nya tidak terpenuhi,” terangnya.
Kemudian kendala lain juga di area optimalisasi pajak daerah. Area tersebut turut menjadi evaluasi KPK karena peningkatan pajak daerah dan pengendalian dan pengawasannya dalam zona merah.
“Seperti progres pajak ini terkait pengendalian dan pengawasan. Wajib pajaknya ketika tidak bayar, dicuekin. Artinya ada update pajak tidak valid. Kalau tidak valid, intensifikasi tidak jalan, ekstensifikasi juga tidak jalan,” tuturnya.
“Kenapa tidak di update datanya, ujungnya ada indikasi kolusi. Jadi kalau bicara dari sudut pandang APIP, patut curiga,” tambahnya.
Kemudian Mahmudin menyatakan, dalam memenuhi area MCP KPK, OPD pengampu telah berkomitmen untuk memenuhi target dan siap berkolaborasi. Namun pada pelaksanaannya tetap ada saja rekomendasi yang tidak dijalankan.
“Targetnya, selama itu OPD yang mengampu terkait dengan area MCP KPK, kita siap berkolaborasi. Cuman kadang-kadang permohonan evidence, itu susah minta ampun. Yang susah itu, Barjas, berikutnya aset dan pajak daerah. Jadi banyak indikasi, banyak indikator kenapa kita rendah,” tandasnya. (LUK)











Discussion about this post