SERANG, BANPOS – Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Pemprov Banten memberikan bantuan berupa sembako kepada 150 penyadap gula aren yang tergabung dalam kelompok tani desa organik di Provinsi Banten. Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya pemerintah meringankan beban masyarakat atas dampak pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Banten Agus M Tauchid usai penyerahan bantuan dampak Covid-19 secara simbolis di Kantor Distan, KP3B, Curug, Kota Serang pada Senin, (11/5). Penyerahan bantuan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dengan menghadirkan perwakilan angggota kelompok sebanyak 25 orang.
“Bantuan paket sembako ini diberikan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI dan dilanjutkan dengan distribusi bantuan ke penerima bantuan,”katanya.
Untuk penerima paket bantuan, lanjut Agus, terdiri dari 200 orang yang meliputi Kelompok tani 150 orang penyadap gula aren, pendamping desa organik 20 orang dan tenaga harian lepas di Dinas Pertanian Provinsi Banten sebanyak 30 orang. Dengan rincian anggota Kelompok Tani, meliputi: Desa Cihara Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak 50 orang,
Desa Hariang, Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak 50 orang, dan Desa Sukajadi dan desa cibaliung Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang 50 orang .
“Paket bantuan dampak Covid-19 berupa bahan sembako dengan nilai per paket Rp600.000,-, meliputi mie instan 1 dus, Beras, Gula Pasir, Teh, Kopi, Susu, Sarden, dan lainnya,” terangnya
Dijelaskan Agus, dengan adanya wabah Covid-19 sekarang ini, sebagian besar petani dan pekebun desa organik mengalami penurunan permintaan serta produksi terhadap gula semut organik karena adanya hambatan pemasaran. Biasanya gula semut aren mampu diekspor dan memenuhi kebutuhan pabrik serta UMKM olahan makanan yang saat ini banyak tidak beroperasi, sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah kepada para petani atau pekebun khususnya penyadap nira gula aren.
Discussion about this post