Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

by Diebaj Ghuroofie
Februari 20, 2025
in PEMERINTAHAN
Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

Andra Soni resmi menjabat Gubernur Banten usai menjalani prosesi pelantikan di Istana Negara, Kamis (20/2/2025).

TANGERANG, BANPOS – Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang baru dilantik, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, ditantang untuk berani mengusut kekayaan fantastis milik lima kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemprov Banten.

Tantangan itu sebagai awal komitmen Andra-Dimyati untuk mewujudnya Banten bersih dari korupsi. Masyarakat menantikan tindakan nyata dari pemimpin baru ini, terutama setelah terungkapnya harta lima Kadis yang cukup mencengangkan publik tersebut.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026

“Dari LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) menunjukkan kelima Kadis di lingkungan Pemprov Banten tersebut memiliki harta yang sangat melimpah,” ungkap Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi kepada wartawan di Tangerang, Kamis (20/2/2025) sore.

Menurut Uchok, masyarakat Banten kini menunggu langkah konkret dari Andra Soni dan Dimiyati Natakusumah untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahannya.

LHKPN yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan lima Kadis di Banten memiliki kekayaan jauh di atas rata-rata, bahkan melebihi harta kekayaan gubernurnya sendiri.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sumber kekayaan mereka dan apakah ada dugaan praktik korupsi yang perlu diusut tuntas.

Uchok Sky Khadafi menekankan, hasil LHKPN ini seharusnya menjadi sinyal bagi gubernur baru untuk segera mengambil tindakan. Ia mengingatkan akumulasi kekayaan yang mencolok bisa jadi merupakan indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi yang telah berlangsung lama.

“Gubernur harus berani mengambil langkah tegas untuk menyelidiki asal-usul kekayaan ini dan memastikan tidak ada pejabat yang kebal hukum,” ujarnya.

Salah satu kasus yang paling mencolok adalah kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten, yang tercatat memiliki harta mencapai Rp24 miliar.

Gaji dan tunjangan pejabat eselon II tidak mungkin mencapai angka tersebut dalam kondisi normal.

“Dari mana asal kekayaan sebesar itu? Apakah ada bisnis sampingan yang sah, atau justru ini hasil praktik korupsi yang dibiarkan selama bertahun-tahun?” tanya Uchok.

Selain Kadinkes, ada juga Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp12 miliar, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang tercatat memiliki Rp8,7 miliar.

“Semua ini menambah daftar panjang pertanyaan yang harus dijawab pemerintah daerah,” imbuh Uchok.

Uchok juga mengkritik lambannya proses hukum terkait dugaan pungutan liar (Pungli) pada Dinkes Banten. Jika dibiarkan berlarut, menurut Uchok, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahan daerah.

Uchok berharap dengan adanya tekanan dari aktivis dan masyarakat, Gubernur Andra Soni dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk melakukan audit dan investigasi terhadap kekayaan para pejabat tersebut.

“Kami menunggu tindakan nyata dari gubernur. Jika tidak ada langkah tegas, janji untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan hanya akan menjadi omong kosong,” ujar Uchok.

Dalam konteks ini, penting bagi Gubernur baru untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan setiap pejabat di lingkungan Pemprov Banten bertanggungjawab atas kekayaan yang dimiliki.

“Hanya dengan tindakan tegas dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat dipulihkan,” tandasnya.(Odi)

Tags: andra sonidimyati natakusumahHarta KekayaanKadisPemprov Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026
Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027
PEMERINTAHAN

Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027

Februari 21, 2026
Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK
PEMERINTAHAN

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Next Post

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2025-2030

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh