CILEGON, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap menjaga kinerja meskipun anggaran mengalami pemangkasan akibat efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menurutnya, kebijakan efisiensi yang juga diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja OPD. “Nggak boleh jeblok (kinerja turun), tidak ada alasan ketika anggaran dipangkas,” kata Sokhidin, Kamis (13/2).
Sokhidin menegaskan bahwa edaran tersebut tidak seharusnya mengganggu jalannya pemerintahan. Presiden, kata dia, memiliki tujuan jelas dalam kebijakan ini, termasuk penghematan anggaran yang akan dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan renovasi sekolah.
“Seharusnya tidak harus mengganggu kinerja, meskipun tidak ada anggaran, karena ini instruksi Presiden. Jadi intinya, Pak Presiden ini ingin melakukan penghematan dengan tujuan bahwa, di samping untuk MBG, itu juga untuk renovasi sekolah,” ujarnya.
Sokhidin juga menekankan bahwa OPD harus tetap menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berinovasi agar defisit anggaran yang terjadi pada 2024 bisa diatasi.
“Menggali sumber potensi? Pasti harus digali. Dan berinovasi? Ya, pastilah. Tidak ada alasan anggaran dipangkas itu,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa setelah walikota baru dilantik, DPRD bersama Pemkot Cilegon akan segera membahas penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ketika walikota baru rencana Maret, kita akan bahas APBD penyesuaian. Rencana mau dipercepat atau mau langsung APBD perubahan,” ujarnya.
Kemudian Sokhidin menegaskan bahwa efisiensi ini adalah kebijakan pemerintah pusat yang wajib disesuaikan oleh daerah.
“Itu adalah kebijakan Pak Presiden untuk penghematan sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, tentunya daerah wajib menyesuaikan. Ini kan program dari Pak Prabowo langsung. Kita juga sedang mulai menggarap penyesuaiannya seperti apa, karena ini adalah Inpres, jadi wajib,” terangnya.
Ia juga menyebutkan bahwa DPRD tidak luput dari penyesuaian ini dan nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai dampaknya terhadap APBD.
“Termasuk di lembaga DPRD juga sama, tentu nanti pasti ada pembahasan. Mudah-mudahan nanti setelah wali kota terpilih dilantik, kita mau bahas APBD penyesuaian,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku masih menunggu arah kebijakan lebih lanjut terkait apakah efisiensi ini akan masuk ke APBD perubahan atau hanya sebatas penyesuaian.
“Saya belum tahu ini arahnya, apakah nanti langsung ke APBD perubahan atau penyesuaian,” ujarnya.
Menurutnya, setiap kepala daerah memiliki program kerja masing-masing, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan APBD yang tersedia, termasuk dalam mengikuti kebijakan Inpres ini untuk Walikota Cilegon terpilih, Robinsar.
“Kepala daerah kan punya program sendiri, berarti harus disesuaikan dengan APBD yang dikeluarkan, termasuk sesuai Inpres ini,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa fungsi DPRD dalam hal ini adalah mengawasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan efisiensi berjalan sesuai aturan. “Ini lebih ke konteks fungsi kita dalam controlling TAPD,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini serta memberikan masukan kepada pemerintah daerah. “Nanti ada evaluasi, tapi kita sekadar controlling dan memberi saran ke pemerintah. Tapi kita kan punya saran,” tandasnya. (LUK)

Discussion about this post