Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Iti Octavia Berikan Instruksikan Inventarisir Usaha Pertambangan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 10, 2020
in EKONOMI, PILIHAN REDAKSI
0
Pertanian Lebak Sulit Dipasarkan, Ini Alasan Bupatinya

Iti Octavia Jayabaya.

LEBAK, BANPOS – Terkait maraknya usaha tambang di Kabupaten Lebak yang kebanyakan tidak jelas keberadaan legalitasnya dan kerap muncul dalam pemberitaan media masa, Bupati Lebak mengeluarkan surat instruksi penertiban rekomendasi (izin) pertambangan, yang ditujukan kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Lebak, Jumat lalu, (08/05).

Surat Instruksi yang ditandatangani Bupati Lebak, Iti Ovtovia Jayabaya itu sebagai upaya Pemkab Lebak untuk melakukan penataan investasi yang berkualitas, berwawasan lingkungan serta peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Lebak

Baca Juga

Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat

Menperin Agus Gumiwang Beberkan Keuntungan Indonesia Gabung BRICS

Dalam surat yang ditandatangan tertanggal 30 April 2020 tersebut, berisi instruksi kepada seluruh Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lebak, agar menginventarisir seluruh pelaku usaha serta kegiatan usaha di sektor pertambangan baik yang berizin maupun tidak berizin.

Selain itu juga, dalam surat tersebut ditegaskan bahwa kegiatan usaha pertambangan yang belum memiliki izin agar dilakukan penghentian sampai perizinannya keluar.

“Hasil inventarisir disampaikan paling lambat tanggal 14 Mei 2020 ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak,” terang isi surat bupati.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani kepada wartawan membenarkan surat tersebut adalah yang dikeluarkan oleh Bupati Lebak.

Muatan surat tersebut, kata dia, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Lebak membenahi sektor pertambangan yang selama ini bayak yang belum mengantongi izin, sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak.

“Ya benar itu surat dari ibu Bupati Lebak, agar Semua usaha di Lebak punya izin,” jelasnya.(WDO/PBN)

Tags: iti octavia jayabayaPemkab Lebakpertambangan
Share29TweetSend

Berita Terkait

Kampanye Bareng Iti, Andra Soni Janjikan Sekolah Gratis hingga Bantuan Desa Rp300 Juta per Tahun
POLITIK

Kampanye Bareng Iti, Andra Soni Janjikan Sekolah Gratis hingga Bantuan Desa Rp300 Juta per Tahun

Oktober 8, 2024
Jajaran pengurus DPD Golkar Banten menggelar pertemuan dengan pengurus DPD Demokrat Banten pad Rabu (24/4)/Dok. Istimewa
POLITIK

Golkar Jajaki Koalisi dengan Demokrat di Pilkada Banten 2024

April 26, 2024
Asosiasi Pertambangan Disosialisasikan Penatausahaan PBB
EKONOMI

Asosiasi Pertambangan Disosialisasikan Penatausahaan PBB

Maret 7, 2024
Proyek RSUD Adjidarmo Molor Dituding Imbas Buruknya Perencanaan Pemkab Lebak
PEMERINTAHAN

Proyek RSUD Adjidarmo Molor Dituding Imbas Buruknya Perencanaan Pemkab Lebak

Januari 19, 2024
Iti Ingin Menangkan Demokrat di Lebak dan Banten
PERISTIWA

Iti Ingin Menangkan Demokrat di Lebak dan Banten

Desember 15, 2023
Distan Lebak Disebut ‘Keblinger’, Gegara Girang Petani Gagal Panen
PERISTIWA

Distan Lebak Disebut ‘Keblinger’, Gegara Girang Petani Gagal Panen

November 17, 2023
Next Post
JPS Kabupaten Serang Disalurkan Paling Terakhir

JPS Kabupaten Serang Disalurkan Paling Terakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×