PANDEGLANG, BANPOS – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pandeglang memastikan, warga Gardutanjak, Kecamatan Pandeglang yang dievakuasi pada Sabtu (9/5) merupakan pasien positif berdasarkan hasil rapid test dan Swab. Pasien tersebut diketahui bekerja di Jakarta sebelumnya.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pandeglang, Achmad Sulaeman menyatakan, awalnya pasien tersebut tercatat reaktif rapid test pada tanggal 22 April yang lalu di pasar Cikupa, kemudian langsung dilakukan tes swab.
“Ia langsung disuruh isolasi di rumah. Awal-awal sih patuh, namun selanjutnya kita tidak tahu, karena fokus di Carita,” jelasnya kepada BANPOS melalui telepon, Sabtu (9/5).
Diketahui, pasien tersebut bekerja di Jakarta. Namun kepada BANPOS, Achmad belum berani menyatakan, apakah hasil SWAB di Jakarta, ataukah di Banten, yang menyatakan pasien tersebut positif.
“Karena ada dua kali, apakah di Jakarta pernah terjaring, saya belum berani menyatakan,” kata Achmad.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan test kepada keluarga pasien. Dan dengan hal ini, maka terdapat dua klaster Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, setelah sebelumnya tercatat klaster Carita menjadi zona merah.
“Besok akan dirilis lebih jelasnya,” tandasnya.(DHE/PBN)
Discussion about this post