CILEGON, BANPOS – Seorang pegawai RSUD Kota Cilegon dikonfirmasi positif mengidap Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pegawai berjenis kelamin laki-laki ini berusia 38 tahun dan awalnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
Pengumuman tambahan kasus positif Covid-19 di Kota Baja disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Azis Setia Ade Putra, Sabtu (9/5/2020). Menurutnya, pasien positif baru itu berdomisili ke Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang.
“Sebelumnya pegawai RSUD Cilegon tersebut melakukan rapid test mandiri di Puskesmas Puloampel. Dari rapid test itu hasilnya adalah reaktif,” kata Azis, Sabtu (9/5).
Karena hasil rapid tesnya reaktif, yang bersangkutan kemudian melakukan test PCR pada 6 Mei 2020. Pengujian PCR dilakukan di laboratorium Kimia Farma, Jakarta. Pada Jumat (8/5), hasil PCR diterima Dinkes Kota Cilegon.
“Hasil dari PCR-nya, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19,” kata Azis.
Karena domisili di Kabupaten Serang, penanganan selanjutnya dilakukan Gugus Tugas dari Pemkab Serang.
Sementara, manajemen RSUD Cilegon langsung melakukan rapid tes kepada 123 orang pegawai rumah sakit yang sudah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 tersebut.
“Kemudian pada hari ini (Sabtu) RSUD Kota Cilegon melakukan pemeriksaan rapid test kepada 123 pegawai yang sudah melakukan kontak langsung dengan yang bersangkutan. Kemudian saat ini 123 pegawai tersebut statusnya menjdi OTG selanjutnya akan menjalani isolasi secara mandiri,” tandasnya.(LUK/ENK)
Discussion about this post