Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

KNPI Desak Izin Usaha RSKM Dicabut

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Februari 4, 2025
in KESEHATAN, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
KNPI Desak Izin Usaha RSKM Dicabut

Ketua DPD KNPI Kota Cilegon Rizki Putra Sandika didampingi jajaran pengurus. (ISTIMEWA)

CILEGON, BANPOS – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cilegon menyayangkan pelayanan buruk Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) terhadap pasien yang hendak berobat.

Ketua DPD KNPI Kota Cilegon Rizki Putra Sandika mengatakan apa yang dilakukan RSKM bertentangan dengan Undang-Undang (UU) yang mengatur rumah sakit yaitu UU Nomor 44 Tahun 2009. Dalam undang-undang itu, kata dia bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang terjangkau.

Baca Juga

Besok, Subsidi Upah Bagi Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Ditarget Bakal Cair, Ini Syaratnya

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

“Pelayanan kurang baik ini saya mendengar bukan kali ini saja beberapa kali informasi baik cerita langsung maupun dari masyarakat Kota Cilegon saat ini mengalami kesulitan dan mengalami pembiaran seperti sudah disengaja dan memang harus dievaluasi kalau perlu ditutup karena tidak ada manfaat bagi masyarakat Cilegon,” kata Rizki kepada BANPOS, Selasa (4/2/2025).

Meskipun bukan rumah sakit milik pemerintah daerah, namun kata dia RSKM ini milik negara karena BUMN yang merupakan anak perusahaan Pertamina.

“Seharusnya RSKM juga bisa melayani tanpa tebang pilih, apakah yang harus dilayani prioritas itu hanya yang mampu?, kan sakit atau penyakit ini tidak pandang bulu siapapun akan merasakan sakit. Nah ini harus ditolong,” tegasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selain itu, pihaknya juga mendesak RSKM melakukan evaluasi menyeluruh kepada jajaran manajemen. Apabila kedepan tidak ada perubahan pihaknya mendesak Pemkot Cilegon untuk mencabut izin RSKM.

“Saya juga memberikan penekanan jika kehadiran rumah sakit dalam hal ini RSKM tidak bisa memberikan manfaat bagi warga Cilegon maka cabut dan tutup saja untuk apa?. RSKM hadir di Cilegon untuk siapa?, apakah hanya untuk karyawan Pertamina atau karyawan KS Grup?. Tapi kan ada di Cilegon masyarakat Cilegon baik yang mampu atau kurang mampu harus diutamakan juga dalam berobat,” tuturnya.

Pengacara muda ini juga dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke DPRD Kota Cilegon untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing agar manajemen RSKM bisa memberikan penjelasan atas pelayanan buruk yang merugikan masyarakat ini.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KNPI Kota CilegonKota CilegonRSKM
ShareTweetSend

Berita Terkait

Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Teknis yang Ribet Dinilai Jadi Biang Kerok Letoynya Pendapatan PBG Cilegon, Dewan Usulkan Ini

Juni 3, 2025
Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Kecewa Pendapatan PBG Cilegon Letoy, Dewan Desak Segera Lakukan Evaluasi

Juni 3, 2025
Pelatihan berjenjang Kegiatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) tahun 2025. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
EKONOMI

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

Juni 1, 2025
TNI AL saat press conference ungkap kasus penyelundupan benur di Mako Lanal Banten, Minggu (1/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
HUKRIM

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benur via Merak Senilai Rp29 Miliar

Juni 1, 2025
PWI Kota Cilegon saat Rapat Silaturahmi dan Evaluasi Program Kerja bertempat di Resto Batu Atas, Taman Cilegon, Jumat (30/5). ISTIMEWA 
PERISTIWA

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

Mei 31, 2025
Shandy Susanto didampingi kuasa hukumnya, Rumbi Sitompul saat menunjukkan surat putusan Mahkamah Agung yang menyatakan sebagai pewaris tunggal seluruh harta kekayaan Kumalawati saat konferensi pers di Restoran Bintang Laguna, Jumat (30/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

Mei 31, 2025
Next Post
Disparpora Kota Serang Siapkan Terobosan Baru di Wisata Banten Lama

Disparpora Kota Serang Siapkan Terobosan Baru di Wisata Banten Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×