CILEGON, BANPOS – Menanggapi adanya usulan agar dilakukan pembatalan terhadap Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Ciwaduk terpilih, Ketua Panitia Pemilihan Pokmas Ciwaduk, yang dibentuk oleh Pemerintah Kelurahan, Arifudin yang juga Ketua RT 04 RW 02, menegaskan bahwa proses pemilihan sudah dilakukan sesuai petunjuk teknis (Juknis) dan dilaksanakan secara demokratis.
Dalam menyikapi Pengurus Pokmas Tahun 2021-2024 yang sudah habis periodesasi nya, Pemerintah Kelurahan Ciwaduk mengundang unsur Ketua RT dan RW serta unsur Lembaga Kemitraan Kelurahan (LKK).
Bahkan dalam musyawarah tersebut, sudah terbentuk panitia untuk pemilihan Ketua Pokmas Periode 2025-2027. Dimana pihak kelurahan sudah secara demokratis menyerahkan kepada pihak panitia untuk melaksanakan pemilihan.
“Ketua RT 04 RW 02 Arifudin selaku Ketua Panitia Pemilihan, Musyawarah pemilihan Pokmas dilakukan pada Jumat 17 Januari 2025, dengan dihadiri 35 orang dari unsur LKK, RT RW dan LPM sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya, Senin (3/2/2025).
“Hasil musyawarah tersebut, menyebutkan calon tunggal, tidak ada calon lain, sehingga Ketua Pokmas dipilih secara aklamasi,” sambungnya.
Ketua Panitia Pemilihan Ketua Pokmas Kelurahan Ciwaduk, Arifudin menambahkan, terkait adanya surat dari Ketua Pemuda Ciwaduk Gede, dan beberapa tanda tangan Ketua RT, pihaknya selaku panitia sudah mendapatkan informasi terkait hal itu, sehingga pada Jumat tanggal 31 Januari diadakan Rapat Koordinasi dengan dihadiri 30 orang (RT RW, LPM, Ketua PKK, Ketua Kader Posyandu, Babinsa, Bhabinkantibmas) untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“RT RW yang menandatangani, menyatakan tidak ada musyawarah RW sekalipun (seperti surat yang disampaikan) untuk mencalonkan seseorang, sehingga surat tersebut terkesan janggal,” ujarnya.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, RT RW, LPM, Kader mendukung sepenuhnya hasil musyawarah pada Jumat 17 Januari 2025 terkait pemilihan Ketua Pokmas,” imbuhnya tegas.
Terkait adanya pihak yang mengklaim sebagai Ketua Pemuda RT 03 RW 10, setelah dikonfirmasi kepada Ketua RT nya, menyatakan bahwa pihak tersebut bukanlah Ketua Pemuda dan sudah tidak berdomisili lagi di Kelurahan Ciwaduk sejak lebih dari satu tahun lalu. “Jadi, secara de facto, bukan penduduk Kelurahan Ciwaduk lagi melainkan Kelurahan Ciwedus,” tuturnya.
Discussion about this post