SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, merespons pernyataan Walikota Serang terpilih, Budi Rustandi, yang menyuruh dirinya membaca aturan terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) dan anggarannya yang disebut-sebut hanya dapat berlangsung tiga hari.
Muji mengatakan, dirinya tidak pernah menyampaikan bahwa anggaran yang disediakan hanya mampu untuk mencakupi operasional MBG di Kota Serang selama tiga hari. Hal itu menurut Muji, hanya salah tangkap dari awak media saja.
“Pertama saya sampaikan bahwa saya tidak pernah menyebut anggaran MBG di Kota Serang hanya cukup untuk tiga hari. Yang ada, saya menyampaikan anggaran MBG sudah disiapkan Rp3 miliar, dan sedang dikaji untuk menggunakan anggaran lain dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT),” ujar Muji, Senin (3/2).
Muji pun merespons santai pernyataan Budi, yang menyuruh dirinya untuk membaca aturan. Sebab menurut Muji, dia saat ini tengah menjabat lembaga yang salah satu fungsinya justru membuat aturan.
“Ya tentu saya sebagai seorang Ketua DPRD, pasti membaca dan paham aturan. Karena kami memiliki fungsi membuat aturan kan. Jadi sebenarnya tak perlu disuruh-suruh,” katanya sembari tertawa.
Justru, Muji mempertanyakan terkait dengan aturan MBG yang dimaksud oleh Budi Rustandi. Sebab menurutnya, aturan terkait pelaksanaan MBG, sampai saat ini belum diterima oleh Pemkot Serang.
“Justru kalau berbicara aturan MBG, kami belum terima. Bagaimana juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis), itu kan belum diterima. Jadi apa yang mau dibaca,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post