Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Disuruh Baca Aturan MBG oleh Walikota Serang Terpilih, Muji Rohman Respons Begini

by Diebaj Ghuroofie
Februari 3, 2025
in PEMERINTAHAN, POLITIK

SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, merespons pernyataan Walikota Serang terpilih, Budi Rustandi, yang menyuruh dirinya membaca aturan terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) dan anggarannya yang disebut-sebut hanya dapat berlangsung tiga hari.

Muji mengatakan, dirinya tidak pernah menyampaikan bahwa anggaran yang disediakan hanya mampu untuk mencakupi operasional MBG di Kota Serang selama tiga hari. Hal itu menurut Muji, hanya salah tangkap dari awak media saja.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang

Maret 4, 2026

“Pertama saya sampaikan bahwa saya tidak pernah menyebut anggaran MBG di Kota Serang hanya cukup untuk tiga hari. Yang ada, saya menyampaikan anggaran MBG sudah disiapkan Rp3 miliar, dan sedang dikaji untuk menggunakan anggaran lain dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT),” ujar Muji, Senin (3/2).

Muji pun merespons santai pernyataan Budi, yang menyuruh dirinya untuk membaca aturan. Sebab menurut Muji, dia saat ini tengah menjabat lembaga yang salah satu fungsinya justru membuat aturan.

“Ya tentu saya sebagai seorang Ketua DPRD, pasti membaca dan paham aturan. Karena kami memiliki fungsi membuat aturan kan. Jadi sebenarnya tak perlu disuruh-suruh,” katanya sembari tertawa.

Justru, Muji mempertanyakan terkait dengan aturan MBG yang dimaksud oleh Budi Rustandi. Sebab menurutnya, aturan terkait pelaksanaan MBG, sampai saat ini belum diterima oleh Pemkot Serang.

“Justru kalau berbicara aturan MBG, kami belum terima. Bagaimana juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis), itu kan belum diterima. Jadi apa yang mau dibaca,” tandasnya. (DZH)

Tags: Budi RustandiKota SerangMakan Bergizi GratisMuji Rohman
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
EKONOMI

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Pemilihan Ketua Pokmas Ciwaduk Sesuai Juknis dan Demokratis

Pemilihan Ketua Pokmas Ciwaduk Sesuai Juknis dan Demokratis

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh