SERANG, BANPOS – Petugas Balai Pengawasan Jalan Nasional (BPJN) Banten melakukan perbaikan jalan rusak di sepanjang jalur nasional yang melintasi Desa Nambo Ilir dan Desa Julang, Kecamatan Cikande dan Kibin, pada Jumat (31/01/2025).
Perbaikan ini dilakukan setelah BPJN menerima laporan dari Kapolsek Cikande mengenai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Keluhan tersebut berkaitan dengan kerusakan jalan yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
“Alhamdulillah, BPJN merespons dengan cepat laporan yang kami sampaikan terkait kerusakan jalan yang sudah cukup membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kapolsek Cikande, AKP Tatang, saat ditemui oleh awak media.
Kapolsek menambahkan bahwa kepolisian selalu mendukung program ‘Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK)’ yang digagas oleh Kapolda Banten. Melalui program ini, pihaknya berkomitmen untuk menanggapi keluhan warga, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui platform media sosial.
“Sesuai dengan arahan Kapolres Serang, seluruh personil diwajibkan untuk menjalankan program prioritas Kapolda Banten demi menjaga kondusivitas kamtibmas,” jelasnya.
Mantan Kasatintelkam Polres Serang itu juga berharap masyarakat di Kabupaten Serang, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Cikande dan Kibin, dapat turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Saya berharap masyarakat ikut aktif dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. Jika ada masalah, sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dan bukan dengan unjuk rasa,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan kepada pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Ia menekankan pentingnya untuk tidak melanggar batas kecepatan dan menghindari tindakan ugal-ugalan di jalan raya.
“Jika terjadi kecelakaan, yang dirugikan tidak hanya pengendara itu sendiri, tetapi juga pengendara lainnya yang bisa terdampak,” tutup AKP Tatang. (RED)
Discussion about this post