TANGERANG, BANPOS — Perum Bulog menggelar sosialisasi penyerapan gabah/beras Tahun 2025 di Wilayah Tangerang Raya, Rabu (22/01/2025). Sosialisasi yang bertempat Perum Bulog Cabang Tangerang, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang itu, juga membahas rencana pembelian gabah petani Tangerang.
Sosialisasi membahas rencana penyerapan beras/gabah menyambut musim panen melalui skema rafaksi serta sosialisasi terkait perubahan harga pembelian beras/gabah oleh Bulog.
Selain itu, Bulog juga berencana akan menyerap serapan jagung pipil kering produksi masyarakat Tangerang sesuai harga dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Cabang Bulog Tangerang Raya, Omar Sharif menjelaskan, sesuai program Asta Cita Prabowo-Gibran, diantaranya kebutuhan pokok terpenuhi dengan harga terjangkau dan petani tersenyum karena harga jual produk mereka bagus.
“Mulai tahun ini kami akan melaksanakan MPP (Mitra Pangan Pengadaan) untuk memenuhi pengadaan dalam negeri sesuai instruksi Presiden tentang kebijakan perberasan nasional,” jelas Omar.
Fungsi MPP, lanjut Omar, menjembatani Bulog dengan petani/kelompok tani dan atau pelaku tata Niaga pangan dalam melaksanakan pengadaan pangan dalam negeri dan memberikan kontribusi melalui Bulog dalam rangka stabilisasi harga dan pemenuhan persediaan pangan nasional.
Sedangkan peran MPP adalah melaksanakan pembelian hasil produksi pangan dari petani dalam negeri dalam rangka stabilisasi harga panen di tingkat produksen sesuai harga pembelian pemerintah dan mengolah dan memasarkan hasil produksi pangan pokok dari petani dalam negeri kepada Bulog sesuai target pengadaan.
“Silakan perusahaan penggilingan padi di Tangerang Raya untuk mendaftar ke Bulog untuk menjadi Mitra pangan pengadaan,” imbuh Omar.
Namun begitu Omar menyebut pengusaha penggilangan padi harus memenuhi persyaratan terdaftar di notaris, akta neraca pendirian perusahaan, NIB dengan KBLI 10631 (industri penggilingan dan penyisihan beras, KTP dan NPWP yang masih berlaku.
Begitu juga Poktan/Gapoktan mengajukan permohonan menjadi Mitra Pangan pengadaan dengan surat rekomendasi dari pemerintah daerah, daftar nama dan alamat petani anggota, keterangan lokasi dan luas lahan.
Discussion about this post