Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Agis Dijegal, PMI Kota Serang Status Quo

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Januari 13, 2025
in HEADLINE, KESEHATAN, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Agis Dijegal, PMI Kota Serang Status Quo

Bakal Calon Ketua PMI Kota Serang, Nur Agis Aulia melakukan konfrensi pers terkait penjegalannya di Muskot PMI Kota Serang.

SERANG, BANPOS – Proses pemilihan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang dalam Musyawarah Kota (Muskot) pada Senin (13/1/2025) diwarnai kontroversi setelah calon Nur Agis Aulia dijegal karena dianggap tidak memenuhi persyaratan yang merujuk pada AD/ART organisasi.

“Telah terjadi kejahatan adrimistratif di muskot PMI Kota Serang, karena cendrung di tutupi saya juga tau H-1 dari awal ada indikasi menjegal,” kata Nur Agis Aulia kepada wartawan.

Baca Juga

Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga

Nur Agis Aulia yang juga Walikota Serang terpilih, menjelaskan bahwa semua persyaratan pencalonan ketua PMI terkesan banyak persyaratan yang dipaksakan tidak ada di AD/ART.

“Kita daftar ada tiga dukungan tapi pas muskot ini dimasalahkan terkait tentang tidak berkop, tapi dukungan itu ada materai dan tanda tangan ketua PMI Kecamatan,” paparnya.

Selain itu, intimidasi terhadap peserta dilaporkan terjadi untuk mendukung aklamasi calon tunggal. Peserta juga dilarang mengaktifkan ponsel selama sidang berlangsung.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Agis berencana membawa masalah ini ke tingkat pusat, menilai hal ini sebagai tindak kejahatan administrasi yang telah direncanakan sejak awal.

Akibatnya, PMI Kota Serang mengalami status Quo karena dimpimpin kembali oleh Adde Rosi Khoerunnisa. Mantan Pimpinan DPRD Kota Serang periode 2009-2014 sebelumnya telah memimpin organisasi kemanusiaan tersebut sebanyak 3 periode.

Di sisi lain, Ketua Panitia Musykot PMI, Deni Arisandi, menyebut gugurnya pencalonan Agis disebabkan ketidaklengkapan surat dukungan.

“Dukungan untuk Agis berasal dari Kecamatan Curug, Cipocok, dan Taktakan. Sayangnya, surat tersebut tidak berkop, tidak bernomor, hanya ada tanda tangan ketua, stempel, dan materai,” jelas Deni.

Keputusan penolakan surat dukungan tersebut diambil melalui musyawarah dan pemungutan suara oleh delapan pemegang hak suara, dengan hasil 4 menolak, 1 menerima, dan 3 netral.

Deni mengungkapkan, pihaknya telah memberikan kesempatan untuk melengkapi surat tersebut sebelum batas waktu. “Sebetulnya di hari terakhir pendaftaran sudah diperingati, dan diberi waktu untuk dirampungkan. Namun mereka memohon agar tetap diterima,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Nur Agis AuliaPMI Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Datang Seorang Diri, Hasan Basri Sambangi Ruangan Agis, Ada Apa?
POLITIK

Datang Seorang Diri, Hasan Basri Sambangi Ruangan Agis, Ada Apa?

Juni 18, 2025
Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar
HEADLINE

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

Juni 17, 2025
Tangkapan layar materi promosi Jawara Farm di media sosial, yang menempatkan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, sebagai Co-Founder.
PEMERINTAHAN

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

Juni 4, 2025
Pramuka Dianggap Efektif Cegah Kenakalan Remaja, Alternatif Penerapan Militerisme
PENDIDIKAN

Pramuka Dianggap Efektif Cegah Kenakalan Remaja, Alternatif Penerapan Militerisme

Mei 28, 2025
Kolaborasi Program, Dimyati dan Agis Tegaskan Pendidikan sebagai Fokus Utama
PEMERINTAHAN

Kolaborasi Program, Dimyati dan Agis Tegaskan Pendidikan sebagai Fokus Utama

Maret 9, 2025
Kembali Dilantik Jadi Ketua PMI Kota Serang, Adde Rosssi Prioritaskan UDD
KESEHATAN

Kembali Dilantik Jadi Ketua PMI Kota Serang, Adde Rosssi Prioritaskan UDD

Februari 11, 2025
Next Post
Ogah Ganti Kerugian Korban, Kemenperin Pecat Oknum Pembuat SPK Fiktif

Ogah Ganti Kerugian Korban, Kemenperin Pecat Oknum Pembuat SPK Fiktif

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu