Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pemkab Serang Utang BHPRD Senilai Rp46 M ke Pemdes

Penulis Diebaj Ghuroofie
Januari 7, 2025
in PEMERINTAHAN
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Serang, Komaruzzaman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 6 Januari 2024/Dok. Banpos

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Serang, Komaruzzaman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 6 Januari 2024/Dok. Banpos

SERANG, BANPOS — Pemerintah Kabupaten Serang disebut memiliki utang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun anggaran 2024 kepada pemerintah desa se-Kabupaten Serang. Tercatat, utang bagi hasil tersebut mencapai sebesar Rp46 miliar.

Hal itu diutarakan langsung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Komaruzzaman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (6/1/2024).

Baca Juga

Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Antikorupsi

Jika Berdampak Positif, Warga Setuju Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pandeglang-Tangsel

Komar mengatakan, utang itu tercatat untuk periode Maret sampai dengan Desember 2024. Kemudian dia menjelaskan alasan mengapa utang itu bisa terjadi.

Hal itu disebabkan karena target pendapatan yang dicapai tidak mampu menutupi kebutuhan pengeluaran Pemerintah Kabupaten Serang.

Dia juga menambahkan, rendahnya realisasi target pendapatan itu disebabkan karena dampak pandemi Covid 19 terhadap pertumbuhan ekonomi yang masih terasa hingga saat ini, meski sudah sekitar dua tahun berlalu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Artinya tidak berbanding antara belanja dan pendapatan. Karena pendapatan kita mungkin di bawah, tapi belanja kita lebih tinggi. Nah itu yang mengakibatkan adanya perbedaan realisasi,” terangnya.

Komar menyampaikan dari total utang sebesar Rp46 miliar, Desa Kibin disebut menjadi desa yang paling besar penerimaan dana BHPRD-nya dari Pemkab Serang. “Yang paling besar sementara itu adalah Kibin,” ujarnya.

Dari hasil perolehan target pajak daerah yang berhasil diraih, kata Komar, Desa Kibin seharusnya mendapatkan dana BHPRD dari Pemkab Serang sekitar Rp20 miliar.

“Ada kayaknnya Rp20 miliar. Tapi itukan dibagi dalam per bulan, jadi kita mendistribusikan per bulan itu tergantung daripada melihat pendapatan per triwulannya berapa? Kita bayarkan, distribusikan per bulan,” terangnya.

Dia menyadari dana BHPRD sangatlah penting bagi pemerintah desa. Karena dengan adanya dana tersebut pemerintah desa dapat memenuhi kebutuhan operasional bulannya.

Selain itu adanya dana BHPRD juga dinilai dapat menjadi semacam motivasi bagi pemerintah desa dalam membantu mencapai realisasi target penerimaan pajak daerah di Kabupaten Serang.

“Setiap desa itukan berbeda tergantung dari pendapatan hasilnya. Jadi misalnya pendapatannya berapa? Nah itu 10 persen dikembalikan ke desa dalam rangka untuk memotivasi pemerintahan desa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Terhadap utang tersebut, Komar menegaskan bahwa Pemkab Serang telah berkomitmen akan melunasinya di tahun anggaran 2025.

“Maka kita jadikan bahwa utang seperti ini bukan untuk tidak dibayar, pasti dibayar karena itu sudah tercatat dalam APBD bahwa itu kita punya utang yang harus diselesaikan di tahun 2025 itu,” tandasnya. (TQS)

 

Komentar ×
Tags: BPKADKabupaten SerangPemdesPemkab Serangutang
ShareTweetSend

Berita Terkait

KESEHATAN

Dinas Kesehatan Serang gencarkan CKG dan hipertensi serta obesitas jadi temuan

Juli 9, 2025
Warga Pulau Sangiang Desak Bupati Tolak Perpanjangan HGB PT PKP
PEMERINTAHAN

Warga Pulau Sangiang Desak Bupati Tolak Perpanjangan HGB PT PKP

Juli 8, 2025
Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim
EKONOMI

Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim

Juli 6, 2025
Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang
HUKRIM

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Juli 4, 2025
Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan
EKONOMI

Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan

Juli 1, 2025
Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?
EKONOMI

Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?

Juli 1, 2025
Next Post

Dinkes Cilegon Awasi Ketat Makanan Siap Saji

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu