Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dua Pegawai BRI di Lebak Tilap Miliaran Uang KUR Untuk Judol

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 24, 2024
in HUKRIM
0
Dua Pegawai BRI di Lebak Tilap Miliaran Uang KUR Untuk Judol

Kejaksaan Negeri Lebak membawa kedua Oknum pegawai BRI menggunakan mobil tahanan

LEBAK, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak manetapkan dua pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Lebak sebagai tersangka penyimpangan dalam penyaluran program pinjaman dari salah satu Bank milik negara tersebut yang digunakan untuk bermain judi online (Judol).

“Kami tim penyidik pada Kejaksana Negeri Kabupaten Lebak melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka terkait perkara dugaan penyimpangan pada penyaluran KUR dan KUPRA di Bank BRI unit Cipanas,” kata Kasi Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, kepada wartawan, Selasa (24/12).

Baca Juga

Dapat Laporan dari Warga, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Tangerang

MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

“Jadi uangnya itu berdasarkan keterangan yang kami peroleh itu digunakan untuk judi online,” lanjutnya.

Irfano menjelaskan, kedua tersangka tersebut dengan inisial IT dan KH diduga telah membuat kerugian negara lebih dari satu miliar rupiah.

“Untuk kerugian negara yang ditimbulkan terkait dengan perkara ini, berdasarkan hasil perhitungan dari ahli itu sebesar Rp1.029.000.000 (satu miliar dua puluh sembilan juta),” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia menerangkan, terdapat kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus tersebut dikarenakan modus pelaku membuat KUR Topengan dan Tempilan bekerjasama dengan calo lain untuk mendapatkan data nasabah.

“Terdapat 37 nasabah atau debitur yang digunakan namanya dan ada calo-calo juga yang diberikan imbalan bervariatif mulai dari Rp100ribu hingga Rp500ribu,” tegasnya.

Irfano memaparkan, kedua tersangka tersebut terancam hukuman pidana dengan Pasal 2 Undang-undang Tipikor Jo 55 KUHP atau Pasal 3 Undang-undang Tipikor. (MYU)

Tags: briJudolKejaksaanlebakTipikor
ShareTweetSend

Berita Terkait

Warga korban bencana alam awal 2020 di Kabupaten Lebak mendambakan pembangunan hunian tetap (Huntap) dibangun pemerintah. ANTARA/Mansur
PEMERINTAHAN

Pemkab Siapkan 5,4 Hektare Lahan untuk Penyintas Banjir dan Longsor Lebak

Mei 29, 2025
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak. ANTARA/Mansur
PEMERINTAHAN

Tahun Ini, 50 Rumah Tak Layak Huni Bakal Dibangun Pemkab Lebak

Mei 29, 2025
Salah satu hadiah Grand prize mobil pickup Suzuki Carry.
EKONOMI

BRI Cabang Pandeglang Gelar Undian Panen Hadiah Simpedes

Mei 26, 2025
‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit
HEADLINE

‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

Mei 23, 2025
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Mei 22, 2025
Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang
PERISTIWA

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Mei 21, 2025
Next Post
Iman Fathurohman Terima SK PWI Banten

Iman Fathurohman Terima SK PWI Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×