LEBAK, BANPOS – Satreskrim Polsek Rangkasbitung, Lebak, berhasil menangkap seorang pria yang terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di sebuah perusahaan besar di Kabupaten Serang. Pelaku diketahui telah meraup keuntungan dari para korban dengan menjanjikan pekerjaan, namun kemudian meminta mereka membayar biaya administrasi sebesar Rp3 juta.
Kasus ini bermula pada Oktober 2024, ketika pelaku yang berinisial MA (30), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, menghubungi beberapa orang melalui pesan WhatsApp. Ia meyakinkan mereka bahwa dengan membayar biaya administrasi, mereka akan diterima bekerja di perusahaan besar. Terpengaruh oleh janji tersebut, korban yang percaya, termasuk dua temannya, GRF dan IP, kemudian mentransfer sejumlah uang.
Namun, setelah uang dibayarkan, komunikasi dengan pelaku terputus dan korban pun merasa tertipu. Mereka akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rangkasbitung. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan ini.
Selain itu, polisi juga mengungkap keterlibatan tiga pelaku lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah yang sama. Penangkapan ini dilakukan dalam waktu bersamaan, menambah rentetan kasus kriminal yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Herman, menjelaskan bahwa pelaku MA dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.
“Pelaku menjalankan aksinya sejak 11 hingga 17 Oktober 2024, dan berhasil menipu korban dengan membawa kabur uang hasil tipuan. Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” ungkap IPDA Herman, Kamis (19/12/2024).
Pelaku MA mengakui telah menipu ketiga korban yang merupakan teman-temannya, dengan alasan untuk memperoleh biaya administrasi dalam proses penerimaan kerja di perusahaan yang tidak pernah ada. Polisi kini tengah memperdalam penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. (MYU)
Discussion about this post