Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tolak TPST Regional, Ratusan Warga Cikulur-Cileles Geruduk Gedung DPRD

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 17, 2024
in PERISTIWA
0
Tolak TPST Regional, Ratusan Warga Cikulur-Cileles Geruduk Gedung DPRD

LEBAK, BANPOS – Ratusan masyarakat yang berasal dari Kecamatan Cileles dan Kecamatan Cikulur berbondong-bondong mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Lebak, Pemkab Lebak dan perwakilan Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam RDP tersebut, masyarakat diwakili oleh 50 orang yang mana dalam RDP tersebut mereka menyatakan penolakan keras terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banten yang terletak di empat desa di dua kecamatan tersebut.

Baca Juga

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

2.488 Keluarga di Pandeglang Terdampak Banjir

Salah satu warga, Pazri mengatakan bahwa, masyarakat Kecamatan Cikulur-Cileles menolak keras dibangunnya TPST tersebut. Hal ini dilakukan atas dasar perda RTRW nomor 7 tahun 2023 pasal 39 ayat 5 terkait lokasi TPST, yang bunyinya adalah dalam pasal tersebut menjelaskan bahwa lokasi TPST diperuntukan di Kecamatan Maja.

“Atas dasar itulah kami seluruh masyarakat menolak dengan tegas adanya proyek TPST itu. Bahkan, sejak awal adanya sosialisasi pun kami pastikan 100 persen warga menolak,” tegasnya.

Pazri menjelaskan, masyarakat tetap menolak keras meski ada iming-iming kemanfaatan dari TPST tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Karena bagi kami sampah tetaplah sampah, kenapa harus dilanjutkan yang padahal sejak awalpun kami menolak adanya proyek itu, kenapa seolah dipaksakan untuk dilanjutkan,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa, masyarakat menuntut kepada DPRD Lebak agar membuat rekomendasi surat penolakan terhadap TPST tersebut.

“Besar harapan kami Pemeritah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten agar mengindahkan cita-cita masyarakat. Jika keinginan Masyarakat Kecamatan Cileles dan Kecamatan Cikulur tidak diindahkan, maka kami akan membuat laporan pengadilan sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Yayan Ridwan mengatakan bahwa dirinya secara pribadi mendukung penolakan yang dilakukan oleh masyarakat. Namun, ia tidak dapat melakukan banyak hal selain mengajukan dan mengawal aspirasi masyarakat.

“Saya secara pribadi sebagai anggota DPRD dapil enam menolak tegas TPST Cileles sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, secara kelembagaan kami tidak bisa menentukan sepihak, karena ada pimpinan yang menentukan kebijakan. Tapi saya pastikan kami akan mengawal aspirasi ini,” tegas Yayan. (MYU)

Tags: CikulurCileleslebakTPSTwarga
ShareTweetSend

Berita Terkait

Warga korban bencana alam awal 2020 di Kabupaten Lebak mendambakan pembangunan hunian tetap (Huntap) dibangun pemerintah. ANTARA/Mansur
PEMERINTAHAN

Pemkab Siapkan 5,4 Hektare Lahan untuk Penyintas Banjir dan Longsor Lebak

Mei 29, 2025
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak. ANTARA/Mansur
PEMERINTAHAN

Tahun Ini, 50 Rumah Tak Layak Huni Bakal Dibangun Pemkab Lebak

Mei 29, 2025
‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit
HEADLINE

‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

Mei 23, 2025
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Mei 22, 2025
Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang
PERISTIWA

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Mei 21, 2025
Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia
PERISTIWA

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Mei 20, 2025
Next Post

Fajar Hadi Prabowo Komitmen Majukan IKM dan UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×