Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Hindari Masalah Hukum, Pemilik UMKM Cilegon Diminta Segera Daftar Hak Paten

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Desember 9, 2024
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
0
Hindari Masalah Hukum, Pemilik UMKM Cilegon Diminta Segera Daftar Hak Paten

CILEGON, BANPOS– Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Cilegon mengimbau kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) terlebih dahulu dari pada membuat merek beserta kemasannya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana pada sebuah kesempatan kepada Banten Pos menilai mendaftarkan HaKI atau hak paten pelaku UMKM merupakan hal penting dalam sebuah produk.

Baca Juga

Terima Kasih Gubernur Andra Soni! Akhirnya Banten Punya Rumah Singgah Pasien di Jakarta

Kata Menteri P2MI, Ada 1,7 Juta Lowongan Kerja di Luar Negeri yang Masih Sepi Peminat

“Jadi jangan sibuk bikin kemasan dulu sebab yang lebih penting itu adalah bagaimana produk yang diproduksi bisa terdaftar baik jenis produk maupun mereknya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ujar Didin, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.

Menurut Didin, jangan sampai setelah membuat kemasan dengan biaya cukup mahal, namun kemudian ada produk sejenis dengan nama yang sama sehingga produk UMKM yang belakangan muncul bisa bermasalah secara hukum.

“Makanya saya selalu sarankan ayuk daftarkan dulu mereknya, nanti kalau sudah terdaftar barulah bikin kemasan. Sayang nanti kemasannya enggak boleh dipakai kalau tiba-tiba ternyata sudah ada produk serupa di pasaran,” tandas Didin.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, saat ini di Kota Cilegon terdapat 18.279 UMKM yang terdiri atas tiga klasifikasi.

Ke tiga klasifikasi itu adalah usaha mikro sebanyak 18.246 pelaku, usaha kecil sebanyak 28 pelaku, dan usaha menengah sebanyak lima pelaku.

Dari jumlah itu, baru sebagian kecil yang mendaftarkan produk dan mereknya.
Baru-baru ini telah memfasilitasi 65 pelaku UMKM untuk mendapatkan HaKI.

Pemkot Cilegon juga telah mendukung UMKM dengan berbagai cara, seperti memfasilitasi pelatihan sertifikasi halal, meluncurkan program pembiayaan Rp1 juta sampai Rp10 juta dengan bunga nol rupiah dan lainnya.(adv)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni meninjau pasien yang memanfaatkan fasilitas Rumah Singgah Pemerintah Provinsi Banten di Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/HO-Pemprov Banten
KESEHATAN

Terima Kasih Gubernur Andra Soni! Akhirnya Banten Punya Rumah Singgah Pasien di Jakarta

Juni 3, 2025
Kata Menteri P2MI, Ada 1,7 Juta Lowongan Kerja di Luar Negeri yang Masih Sepi Peminat
EKONOMI

Kata Menteri P2MI, Ada 1,7 Juta Lowongan Kerja di Luar Negeri yang Masih Sepi Peminat

Juni 3, 2025
POLUSI UDARA DI BANTEN- Foto udara Masjid Raya Syech Nawawi Al Bantani berkabut di KP3B, Curug, Kota Serang, Minggu (1/6). DZIKI OKTOMAULIYADI/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Dapat Nilai Buruk, Pemprov Banten Tak Percaya Data Kualitas Udara Milik Kementerian Lingkungan Hidup

Juni 3, 2025
Dari Studio Animasi ke Industri Otomotif Listrik, Mocca Studio Akuisisi Minebi Garage
EKONOMI

Dari Studio Animasi ke Industri Otomotif Listrik, Mocca Studio Akuisisi Minebi Garage

Juni 2, 2025
Jelang Idul Adha, DPKP Kabupaten Tangerang Gelar Pangan Murah
EKONOMI

Jelang Idul Adha, DPKP Kabupaten Tangerang Gelar Pangan Murah

Juni 2, 2025
Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat, Bupati Serang Tinjau Pelayanan RSDP
KESEHATAN

Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat, Bupati Serang Tinjau Pelayanan RSDP

Juni 2, 2025
Next Post
Dinsos Cilegon Bantu Penyandang Disabilitas Agar Mandiri Dan Berkarya

Dinsos Cilegon Bantu Penyandang Disabilitas Agar Mandiri Dan Berkarya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×