Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ribuan Pegawai Non ASN Pemkot Cilegon Akan ikuti Tes Seleksi Mulai 14 Desember

by Panji Romadhon
Desember 7, 2024
in PEMERINTAHAN
Ribuan Pegawai Non ASN Pemkot Cilegon Akan ikuti Tes Seleksi Mulai 14 Desember

CILEGON, BANPOS,- Sebanyak 1.961 pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan mengikuti tes seleksi pengadaan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Pelaksanaan tes calon PPPK ini akan dilakukan mulai 14 sampai 15 Desember. Adapun untuk pelaksanaan tes akan menggunakan tiga tempat di wilayah Kota Serang yang sudah di oleh Pemkot Cilegon.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto mengatakan dari peserta tes seleksi pengadaan PPPK ini, nantinya Pemkot Cilegon hanya mendapatkan kuota 300 orang pegawai.

“Dari jumlah peserta yang mencapai ribuan lebih ini, kuota yang tersedia hanya untuk 300 orang. Itu artinya akan banyak peserta yang terliminasi,” ujar Joko kepada BANPOS di kantornya, Jumat (6 Desember 2024).

Joko menjelaskan berdasarkan data yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah pegawai non ASN Pemkot Cilegon sebanyak 1.998.
Namun demikian pada tes seleksi pengadaan PPPK ini yang mendaftar sebagai peserta hanya 1.961. Sedangkan sisanya sebanyak 37 orang tidak lolos administrasi.

Joko menjelaskan bahwa peserta yang tidak lolos adminstrasi itu karena ada pegawai yang sdauh menjadi ASN saat rekrutmen CPNS )Calon Pegawai Negeri Sipil).

Kemudian ada peserta yang terkendala data administrasi seperti syarat keterangan bekerja yang harusnya di tandatangani kepala dinas namun hanya mencantumkan surat pengangkatan.

Pun demikian dengan persyaratan ijazah hilang yang seharusnya ada keterangan dari Dinas Pendidikan akan tetapi hanya mencantumkan surat hilang dari kepolisian.

Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Kadis Perhubungan ini bahwa para peserta tes seleksi pengadaan PPPK yang lolos akan mendapatkan hak gaji dan tunjangan yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).(adv)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Nilai Investasi Modal Asing Di Cilegon Tembus Capai Rp6,24 Triliun

Nilai Investasi Modal Asing Di Cilegon Tembus Capai Rp6,24 Triliun

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh