TANGERANG, BANPOS – Hingga 3×24 jam berlalu, tidak ada tanda-tanda adanya gugatan terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Tangerang yang telah ditetapkan KPU pada Rabu (3/12/2024) lalu.
Diketahui, KPU Kabupaten Tangerang telah menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Tangerang Nomor urut 2, Moch Maesyal-Rasyid-Intan Nurul Hikmah sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Serentak 27 Nopember 2024 lalu.
Penetapan tersebut setelah KPU menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten. Dalam penetapan itu para Paslon diberi kesempatan selama 3×24 jam untuk mengajukan gugatan jika hasil rekapitulasi dirasa tidak sesuai.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang, Dedi Irawan mengatakan, hingga hari terakhir pendaftaran gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), belum ada gugatan yang diajukan para Paslon.
“Sampai siang ini, belum ada gugatan yang diajukan Paslon. Batas akhir pengajuannya hari ini hingga pukul 24.00 WIB,” kata Dedi Irawan kepada wartawan, Jumat (6/11/2024).
Ia menyatakan, pihaknya siap menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul terkait proses Pilkada serentak 2024. Salah satunya jika terjadi sengketa Pilkada di MK.
“KPU hanya bisa menunggu. Intinya kami siap jika ada gugatan ke MK,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menambahkan, pihaknya telah bekerja sesuai prosedur, termasuk mencatat keberatan saksi sejak pelaksanaan pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil.
Umar menegaskan, jika tidak ada gugatan, KPU Kabupaten Tangerang bisa langsung melakukan penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Tangerang terpilih pada Pilkada 2024.
Meski begitu Umar menjelaskan penetapan tersebut tetap memerlukan proses.
“Kami masih menunggu pemberitahuan dari MK melalui KPU RI, sebagai dasar penetapan Paslon terpilih,” ujarnya.
Sementara itu, calon Bupati Tangerang nomor urut 03 Zulkarnain memastikan tidak akan melayangkan gugatan ke MK atas perolehan suara hasil Pilkada 27 Nopember 2024.
“Sudah capek, hasilnya tetap kembali ke yang menang. Energi habis, biaya habis. Kalau saya khususnya secara pribadi enggak, ada yang bilang curang, tetap saja menang. Ada yang bilang money politik, ya engga apa-apa kok, senang sama senang orang dibayar,” katanya.
Sedangkan Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 01, Irvansyah Asmat menyampaikan seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang berjalan aman dan lancar.
Ia mengajak seluruh elemen masyrakat untuk bergandengan tangan membangun Kabupaten Tangerang yang lebih baik lagi.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Maesal dan Ibu Intan yang berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara menjadi Pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang,” kata Irvansyah melalui pesan aplikasi Whatsapp yang dikirimkan kepada wartawan.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang itu juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang yang telah berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh partai pendukung serta relawan yang telah membantu perjuangan dirinya bersama Mad Romli selama tahapan Pilkada.
“Saya mohon maaf bila selama masa kampanye mengganggu aktifitas warga,” ujarnya saya mengajak seluruh elemen masyrakat bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik lagi.(Odi)

Discussion about this post