Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Cilegon Tandatangani Kerjasama Pajak Kendaraan Bermotor

by Diebaj Ghuroofie
November 29, 2024
in PEMERINTAHAN
Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Cilegon Tandatangani Kerjasama Pajak Kendaraan Bermotor

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota Cilegon menyambut baik penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan kabupaten/kota se-Banten, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan memperkuat sinergi antara daerah dalam sektor pendapatan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten ini berlangsung di sebuah hotel di Kota Serang pada Kamis (28/11).

Kerjasama ini berfokus pada tiga jenis pajak utama: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, mengatakan bahwa perjanjian ini akan mempercepat penerimaan pajak yang langsung masuk ke kas daerah.

“Ke depannya, pembagian kas daerah akan berubah, di mana Kota Cilegon akan menerima 60 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor, sementara Provinsi Banten mendapatkan 40 persen. Selain itu, penerimaan pajak yang sebelumnya dilakukan setiap triwulan kini akan dilakukan setiap bulan. Hal ini akan mempercepat proses aliran kas daerah,” ujar Maman sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Cilegon.

Perubahan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mulai berlaku pada Januari 2025. Maman berharap kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan pajak Kota Cilegon, yang sebelumnya mencapai sekitar Rp100 miliar per tahun, bahkan diperkirakan dapat meningkat dua kali lipat.

“Pendapatan pajak ini akan mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Cilegon,” tandas Maman.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan, menekankan pentingnya sinergi dalam pengelolaan pajak antara kabupaten/kota dan provinsi.

Menurut Deni, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, yang diharapkan akan mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Banten.

“Tiga jenis pajak utama—PKB, BBNKB, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)—adalah fokus utama dalam perjanjian ini. Sinergi ini akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak,” ungkap Deni.

Kerjasama ini juga mencakup tiga poin penting, yakni dukungan pendanaan dari kabupaten/kota untuk program-program strategis, sinergitas kegiatan untuk meningkatkan pengelolaan pajak, dan pengelolaan rekening operasional yang dipercayakan kepada Bank Pembangunan Daerah Banten.

Deni optimis bahwa dengan kerjasama ini, Bapenda Provinsi Banten akan mampu menciptakan sistem pajak yang lebih efisien dan transparan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Fiskal yang kuat adalah fondasi utama untuk kemajuan daerah. Kami akan terus menjaga sinergi ini dan memastikan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutur Deni.

Dengan langkah strategis ini, diharapkan pendapatan daerah akan semakin optimal, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten, termasuk di Kota Cilegon.(ADV)

Tags: Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Walikota Cilegon Helldy Ajak ASN Dan Guru Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Walikota Cilegon Helldy Ajak ASN Dan Guru Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh