CILEGON, BANPOS – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 di Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon ambruk. TPS ambruk tersebut mengakibatkan satu anggota Linmas yang bertugas di TPS 21 Citangkil dilarikan Puskesmas Citangkil.
Informasi yang berhasil dihimpun, TPS ambruk saat hujan turun pada proses pemungutan suara. TPS tersebut berdiri di bangunan Posyandu non permanen.
Akibat TPS ambruk, kotak suara, surat suara dan bilik suara sebagian mengalami kerusakan, seperti bilik suara yang penyok dan surat suara ada yang basah.
Namun, dengan sigap petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) segera memindahkan pencoblosan ke SDN Kubang Sepat 2 yang lokasinya tak jauh dari lokasi kejadian.
Warga RT 02 RW 10 Kelurahan Citangkil, Tegar menceritakan kronologis TPS ambruk. Di mana, saat kejadian TPS ambruk lantaran adanya terpal yang diikatkan ke bangunan posyandu menampung air hujan menyeret bangunan posyandu utama.
“Sekitar jam setengah 12 (11.30 WIB) karena terpal menampung air cukup banyak dan posisi Posyandu bangunannya dari kayu,” ujarnya.
Ada anggota Linmas yang mengalami luka akibat peristiwa tersebut. “Tadinya mau dirikan (TPS) di Lapangan Bulutangkis, sudah ada tendanya, tapi gak jadi dan tetap di Posyandu,” ucapnya.
Tegar saat ini sedang menunggu keluarga yang hendak mencoblos. “Keluarga saya langsung lari,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Anggota KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni mengklaim tak ada logistik yang rusak akibat peristiwa itu. “Sebagian besar posisinya (logistik) diamankan petugas dan pencoblosan dipindahkan ke SDN Kubang Sepat 2,” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post