CILEGON, BANPOS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menertibkan mulai alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di sudut-sudut kota.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satpol PP Kota Cilegon, Ardiano Setyawan mengatakan, kegaiatan ini dilakukan seiring masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah berakhir atau memasuki masa tenang. Ardiano mengatakan kegiatan ini menyasar lima kecamatan, yaitu Kecamatan Cilegon, Cibeber, Jombang, Ciwandan, dan Pulomerak.
“Tim gabungan mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye terdiri spanduk, baleho dan lainya dari kawasan pusat kota hingga ke wilayah-wilayah pinggiran Cilegon,” ujar Ardiano, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin (25 November 2024).
Penertiban alat peraga kampanye diturunkan untuk menjaga kondusifitas di masa tenang. Dia berharap dengan langkah penertiban ini, suasana kondusif dapat terjaga dan masyarakat Kota Cilegon dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman pada hari pemungutan suara 27 November.
“Pilkada damai adalah harapan semua pihak untuk mewujudkan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, marilah kita menjaga suasana kondusif ini jangan sampai dicederai oleh hal-hal yang tidak kita inginkan,” papar Ardiano.
Sementara itu, Kapolsek Purwakarta Iptu Rusnata mengatakan bahwa anggotanya juga ikut melakukan pendampingan pengamanan terhadap Bawaslu dan Satpol PP pada kegiatan penertiban alat peraga kampanye di wilayahnya. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dalam pelaksanaan penertiban APK yang dilakukan Tim Bawaslu di wilayah kami meliputi enam kelurahan dan Alhamdulillah berjalan dengan aman dan kondusif,” ucap Rusnata. (adv)
Discussion about this post