CILEGON, BANPOS – Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon resmi meluncurkan Program Sinkronisasi Data Antar OPD (organisasi perangkat daerah) di Aula Diskominfo Kota Cilegon, pada Jumat (22 November 2024). Ke depannya, Program Sinkronisasi Data ini bertujuan dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data di Lingkungan Pemkot Cilegon.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momen sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pembentukan Tim Operator Statistik Sektoral, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pengelolaan Data.
Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data.
“Data adalah kunci utama dalam pengambilan keputusan yang efektif dan efisien, baik di tingkat perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan,” ujar Agus, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.
Menurut Agus, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kebutuhan akan data yang akurat, relevan, dan terkini menjadi semakin mendesak. Sinkronisasi data antar-OPD diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam mewujudkan visi Kota Cilegon sebagai smart city.
Peluncuran sinkronisasi data ini didukung oleh terbitnya Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Regulasi tersebut bertujuan memberikan pedoman yang jelas bagi OPD dalam mengelola data statistik, sehingga hasilnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Pembentukan tim operator statistik sektoral di setiap OPD merupakan langkah penting untuk memastikan koordinasi dan konsistensi dalam pengelolaan data. Melalui pelatihan dan sosialisasi seperti ini, kami harap kompetensi pengelola data dapat meningkat, sehingga menghasilkan data berkualitas,” tandas Agus.
Menurutnya, sangat penting kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan data, sehingga seluruh program pemerintah akan lebih akurat.
“Keberhasilan ini tidak dapat terlepas dari sinergi semua pihak. Kami mengajak seluruh OPD, para operator, dan stakeholder untuk mendukung langkah ini demi tata kelola data yang lebih baik dan kemajuan Kota Cilegon,” paparnya.
Discussion about this post